Jakarta: PDI Perjuangan (PDIP) memastikan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pekan depan. Juru bicara PDIP Chico Hakim menyebut Hasto akan memberikan keterangan yang diperlukan.
"Sebagai bagian dari memenuhi kewajiban beliau sebagai warga negara yang taat pada hukum dan percaya akan adanya keadilan dalam hukum dan khususnya sebagai kader PDI Perjuangan yang di masa orde baru hingga kini giat memperjuangkan tegaknya supremasi hukum,” ungkap Chico, Rabu, 5 Juni 2024.
Chico menyebut pemanggilan Hasto oleh KPK tak bisa dilepaskan dari aspek politik. Terlebih, jelang Pilkada 2024.
Chico membeberkan kasus yang menyeret Hasto adalah dugaan kasus penyuapan oleh seorang yang punya hak untuk menjadi anggota dewan berdasarkan keputusan MA. Tetapi, diperas oleh oknum KPU. Keduanya, kata Chico, sudah dikenakan sanksi hukuman Pidana.
"Ketika kasus itu sendiri muncul nampak muatan politik yang sangat kuat, karena terjadi sebelum acara rakernas partai," terangnya.
Ia menilai seluruh pihak yang bersalah sudah diproses dan dihukum. Bahkan, sudah bebas.
"Dalam keseluruhan proses itu tidak ada kaitan dengan bapak Hasto Kristiyanto," ungkapnya.
Chico mengeklaim kasus ini tidak sebanding dengan Korupsi eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) atau korupsi tambang timah dan kasus-kasus besar lain. Chico terpaksa membandingkan dengan pengaduan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun.
Ubedilah mengadukan dugaan korupsi Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep yang sampai sekarang masih didiamkan dan tidak ditindaklanjuti oleh KPK.
"Padahal yang mengadukan adalah seorang dosen yang memiliki integritas dan kredibilitas yang tinggi," jelasnya.
Jakarta: PDI Perjuangan (PDIP) memastikan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) pekan depan. Juru bicara PDIP Chico Hakim menyebut Hasto akan memberikan keterangan yang diperlukan.
"Sebagai bagian dari memenuhi kewajiban beliau sebagai warga negara yang taat pada hukum dan percaya akan adanya keadilan dalam hukum dan khususnya sebagai kader PDI Perjuangan yang di masa orde baru hingga kini giat memperjuangkan tegaknya supremasi hukum,” ungkap Chico, Rabu, 5 Juni 2024.
Chico menyebut pemanggilan Hasto oleh
KPK tak bisa dilepaskan dari aspek politik. Terlebih, jelang Pilkada 2024.
Chico membeberkan kasus yang menyeret Hasto adalah dugaan kasus penyuapan oleh seorang yang punya hak untuk menjadi anggota dewan berdasarkan keputusan MA. Tetapi, diperas oleh oknum KPU. Keduanya, kata Chico, sudah dikenakan sanksi hukuman Pidana.
"Ketika kasus itu sendiri muncul nampak muatan politik yang sangat kuat, karena terjadi sebelum acara rakernas partai," terangnya.
Ia menilai seluruh pihak yang bersalah sudah diproses dan dihukum. Bahkan, sudah bebas.
"Dalam keseluruhan proses itu tidak ada kaitan dengan bapak Hasto Kristiyanto," ungkapnya.
Chico mengeklaim kasus ini tidak sebanding dengan Korupsi eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) atau korupsi tambang timah dan kasus-kasus besar lain. Chico terpaksa membandingkan dengan pengaduan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun.
Ubedilah mengadukan dugaan korupsi Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep yang sampai sekarang masih didiamkan dan tidak ditindaklanjuti oleh
KPK.
"Padahal yang mengadukan adalah seorang dosen yang memiliki integritas dan kredibilitas yang tinggi," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)