Jakarta: Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan 19 kilogram sabu dari Malaysia. Barang haram beserta lima tersangka diamankan di perairan Aceh Timur.
"Benar kami telah melakukan penangkapan jaringan internasional narkoba di Laut Aceh timur," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa saat dikonfirmasi, Rabu, 17 April 2024.
Mukti mengatakan masing-masing tersangka memiliki peran berbeda-beda. Dua tersangka bertugas sebagai kurir.
"Kemudian dua orang lainnya sebagai penerima dan satu orang sebagai pengendali," ujar jenderal bintang satu itu.
Mukti mengungkapkan modus operasi para tersangka. Mereka berencana membawa sabu ke luar daerah untuk diedarkan di beberapa daerah lain.
"Pengirim sabu mendapat bayaran Rp10 juta per kilogram," papar dia.
Mukti menyebut sabu itu diambil di perairan Malaysia. Kemudian dikawal ke perairan Aceh Timur menggunakan kapal nelayan oskadon.
Jakarta:
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan 19 kilogram
sabu dari Malaysia. Barang haram beserta lima tersangka diamankan di perairan Aceh Timur.
"Benar kami telah melakukan penangkapan jaringan internasional narkoba di Laut Aceh timur," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba
Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa saat dikonfirmasi, Rabu, 17 April 2024.
Mukti mengatakan masing-masing tersangka memiliki peran berbeda-beda. Dua tersangka bertugas sebagai kurir.
"Kemudian dua orang lainnya sebagai penerima dan satu orang sebagai pengendali," ujar jenderal bintang satu itu.
Mukti mengungkapkan modus operasi para tersangka. Mereka berencana membawa sabu ke luar daerah untuk diedarkan di beberapa daerah lain.
"Pengirim sabu mendapat bayaran Rp10 juta per kilogram," papar dia.
Mukti menyebut sabu itu diambil di perairan
Malaysia. Kemudian dikawal ke perairan Aceh Timur menggunakan kapal nelayan oskadon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)