"Benar kami telah melakukan penangkapan jaringan internasional narkoba di Laut Aceh timur," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa saat dikonfirmasi, Rabu, 17 April 2024.
Mukti mengatakan masing-masing tersangka memiliki peran berbeda-beda. Dua tersangka bertugas sebagai kurir.
"Kemudian dua orang lainnya sebagai penerima dan satu orang sebagai pengendali," ujar jenderal bintang satu itu.
Baca juga: Penyelundupan Sabu Dalam Boneka Hello Kitty di Kubu Raya Terbongkar |
Mukti mengungkapkan modus operasi para tersangka. Mereka berencana membawa sabu ke luar daerah untuk diedarkan di beberapa daerah lain.
"Pengirim sabu mendapat bayaran Rp10 juta per kilogram," papar dia.
Mukti menyebut sabu itu diambil di perairan Malaysia. Kemudian dikawal ke perairan Aceh Timur menggunakan kapal nelayan oskadon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id