Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri disebut tidak nyaman bertemu media karena seolah sudah dianggap tersangka kasus pemerasan. Hal itu disebut jadi alasan Firli menutup muka dengan tas dan tangan usai diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri.
"Secara rasional ada kegerahan dan ketidaknyamanan ketika berhadapan dengan media yang menyerang martabat beliau seolah-olah sudah menjadi bersalah dan tersangka," kata kuasa hukum Firli, Ian Iskandar saat dikonfirmasi, Sabtu, 18 November 2023.
Secara tidak langsung Ian mengakui kliennya ogah bertemu media. Selain tidak nyaman karena dianggap bersalah, Firli juga enggan difoto media.
"Ya ketidaknyamanan saja ketika difoto-foto sama media, tidak perlu didramatisir biasa saja ada keyidaknyamanan sesaat," ucap Ian.
Dia pun mengomentari pernyataan Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman yang menyebut Firli Bahuri banci karena menutup muka degan tas dan tangan di dalam mobil. Dia tak terima kliennya disebut banci.
"Banci bagaimana, dia itu jenderal bintang tiga. Artinya punya sifat ksatria, ini kan cuma masalah psikologis, bukan soal banci. Kebayang fitnah dilontarkan bertubi-tubi," ungkap Ian.
Ian mengatakan MAKI tidak perlu menjadi hakim, cukup bersuara menyuarakan sesuai porsinya. Dia mengganggap Boyamin telah melakukan body shaming atau menghina kliennya.
"MAKI beranjak dari kedangkalan pemahaman tidak tahu mana sikap kritis dan mana sikap mencaci," ujarnya.
Sebelumnya, Boyamin menyebut Ketua KPK Firli Bahuri tidak gentleman menghadapi proses hukum di hadapan awak media. Buntut menutupi wajahnya dengan tas dan tangan di dalam mobil usai pemeriksaan.
"Ini betul-betul memalukan dan saya kira ini jangan terulang lagi dikemudian hari, tapi nyatanya ketua KPK yang mestinya dibanggakan ternyata cemen, ternyata mohon maaf agak istilahnya ini adalah "BANCI" tidak gantleman udah," kata Boyamin kepada wartawan, Jumat, 17 November 2023.
Firli Tutup Muka Ogah Tersorot Media
Firli kucing-kucingan dengan awak media setelah selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis, 16 November 2023. Dia mencari cara agar tidak lewat di pintu-pintu yang telah dijaga awak media. Firli memutuskan keluar lewat pintu Rupatama Mabes Polri. Dia langsung buru-buru masuk mobil agar tidak dicecar awak media. Mobil Hyundai hitam berpelat B 1917 TQ yang ia tumpangi langsung melaju.
Wartawan mencegat dan berupaya mengambil gambar dengan menyorot ke kaca mobil. Tampak Firli duduk di bangku penumpang sebelah kanan yang telah direbahkan sedang menutup muka dengan tas dan tangan. Ia seakan ogah tersorot kamera awak media.
Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang atas ketidakhadirannya dalam panggilan pemeriksaan tambahan pada Selasa, 14 November 2023. Dalam pemeriksaan, polisi menyita dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Firli. Penyitaan dilakukan untuk mendalami dugaan korupsi berupa gratifikasi. Polisi segera menggelar analisa dan evaluasi (anev) untuk menentukan waktu gelar perkara penetapan tersangka.
Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri disebut tidak nyaman bertemu media karena seolah sudah dianggap tersangka
kasus pemerasan. Hal itu disebut jadi alasan Firli menutup muka dengan tas dan tangan usai diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri.
"Secara rasional ada kegerahan dan ketidaknyamanan ketika berhadapan dengan media yang menyerang martabat beliau seolah-olah sudah menjadi bersalah dan tersangka," kata kuasa hukum Firli, Ian Iskandar saat dikonfirmasi, Sabtu, 18 November 2023.
Secara tidak langsung Ian mengakui kliennya ogah bertemu media. Selain tidak nyaman karena dianggap bersalah, Firli juga enggan difoto media.
"Ya ketidaknyamanan saja ketika difoto-foto sama media, tidak perlu didramatisir biasa saja ada keyidaknyamanan sesaat," ucap Ian.
Dia pun mengomentari pernyataan Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman yang menyebut
Firli Bahuri banci karena menutup muka degan tas dan tangan di dalam mobil. Dia tak terima kliennya disebut banci.
"Banci bagaimana, dia itu jenderal bintang tiga. Artinya punya sifat ksatria, ini kan cuma masalah psikologis, bukan soal banci. Kebayang fitnah dilontarkan bertubi-tubi," ungkap Ian.
Ian mengatakan MAKI tidak perlu menjadi hakim, cukup bersuara menyuarakan sesuai porsinya. Dia mengganggap Boyamin telah melakukan
body shaming atau menghina kliennya.
"MAKI beranjak dari kedangkalan pemahaman tidak tahu mana sikap kritis dan mana sikap mencaci," ujarnya.
Sebelumnya, Boyamin menyebut Ketua KPK
Firli Bahuri tidak gentleman menghadapi proses hukum di hadapan awak media. Buntut menutupi wajahnya dengan tas dan tangan di dalam mobil usai pemeriksaan.
"Ini betul-betul memalukan dan saya kira ini jangan terulang lagi dikemudian hari, tapi nyatanya ketua KPK yang mestinya dibanggakan ternyata cemen, ternyata mohon maaf agak istilahnya ini adalah "BANCI" tidak gantleman udah," kata Boyamin kepada wartawan, Jumat, 17 November 2023.
Firli Tutup Muka Ogah Tersorot Media
Firli kucing-kucingan dengan awak media setelah selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis, 16 November 2023. Dia mencari cara agar tidak lewat di pintu-pintu yang telah dijaga awak media. Firli memutuskan keluar lewat pintu Rupatama Mabes Polri. Dia langsung buru-buru masuk mobil agar tidak dicecar awak media. Mobil Hyundai hitam berpelat B 1917 TQ yang ia tumpangi langsung melaju.
Wartawan mencegat dan berupaya mengambil gambar dengan menyorot ke kaca mobil. Tampak Firli duduk di bangku penumpang sebelah kanan yang telah direbahkan sedang menutup muka dengan tas dan tangan. Ia seakan ogah tersorot kamera awak media.
Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang atas ketidakhadirannya dalam panggilan pemeriksaan tambahan pada Selasa, 14 November 2023. Dalam pemeriksaan, polisi menyita dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Firli. Penyitaan dilakukan untuk mendalami dugaan korupsi berupa gratifikasi. Polisi segera menggelar analisa dan evaluasi (anev) untuk menentukan waktu gelar perkara penetapan tersangka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)