Gedung Merah Putih KPK. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

KPK Miris Shelter Tsunami di NTB Dikorupsi Padahal Wilayah Ring of Fire

Candra Yuri Nuralam • 12 Juli 2024 08:07
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku miris melihat adanya tindakan rasuah dalam pembangunan shelter atau tempat berlindung bencana tsunami di Nusa Tenggara Barat (NTB). Padahal, lokasi itu rawan bencana karena masuk daerah ring of fire atau cincin api.
 
“Ini shelter tsunami tersebut ada di beberapa tempat, di daerah-daerah yang dianggap rawan (bencana). Karena kita ketahui bahwa antara kita itu ada di cincin api, ring of fire, khususnya di wilayah pantai selatan,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Jumat, 12 Juli 2024.
 
Tindakan korupsi dalam pembangunan shelter itu dinilai bertolak belakang dengan upaya pemerintah meminimalisir korban dari bencana. Padahal, wilayah pesisir lainnya selain NTB memaksimalkan pembangunan tempat berlindung karena khawatir akan tsunami.

“Kita ada shelter-nya itu dimulai dari wilayah selatan, kemudian di wilayah seputaran Bengkulu dari selatan, kemudian di Banten juga ada, di sana-sana, wilayah pantai atau pesisir selatan Jawa, Bali, NTB, NTT, nah seperti itu,” ucap Asep.
 
Baca juga: KPK Siapkan Ahli untuk Cek Shelter Tsunami di NTB yang Dikorupsi

KPK belum bisa membeberkan kerugian dari pembangunan shelter tersebut. Tapi, Lembaga Antirasuah khawatir kualitas bangunannya dikurangi.
 
Jika kualitasnya dikurangi, bangunan itu bakal kurang maksimal mencegah terjadinya bencana. Padahal, kata Asep, shelter harus kuat untuk menahan gempa sampai luapan air untuk mencegah banyaknya korban saat musibah muncul.
 
“Jadi harus tahan berada gempa dan juga bisa melindungi masyarakat dari adanya luapan air laut, tsunami seperti itu,” ujar Asep.
 
Sebelumnya, KPK membuka penyidikan baru. Kasusnya terkait dengan dugaan rasuah pembangunan tempat evakuasi sementara atau shelter tsunami oleh satuan kerja penataan bangunan dan lingkungan, kegiatan pelaksanaan penataan bangunan dan lingkungan NTB, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada 2014.
 
“Untuk diketahui bahwa KPK sejak tahun 2023 telah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarti melalui keterangan tertulis, Selasa, 9 Juli 2024.
 
Tessa menjelaskan ada dua tersangka dalam kasus ini. Satu merupakan penyelenggara negara dan sisanya berasal dari badan usaha milik negara (BUMN).
 
Tessa enggan memerinci identitas dua tersangka ini. Pembeberan kronologi kasus dan nama mereka baru dilakukan saat penahanan dilakukan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan