Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyiapkan ahli untuk mengecek kondisi shelter tsunami di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang diduga dikorup. Lembaga Antirasuah mau mengetahui kemampuan tempat berlindung itu dalam menghalau bencana.
“Kami membawa ahli, menyertakan ahli, maksud ahli konstruksi untuk menilai seberapa kekuatan dari bangunan tersebut,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Rabu, 10 Juli 2024.
Asep menjelaskan pihaknya menaruh perhatian khusus dalam kasus korupsi ini. Sebab, tindakan koruptif dalam pembuatan tempat perlindungan masyarakat dari bencana dinilai merupakan kesalahan fatal.
“Jadi kalau ada tsunami, seperti ini bisa digunakan untuk berlindung. Betul, tadi itu ketika ada tsunami, kan diawali dengan gempa, nanti timbul ombak yang besar,” ujar Asep.
Pengecekan kondisi bangunan juga perlu dilakukan karena NTB merupakan wilayah yang dikategorikan rawan bencana. Sehingga, perlindungan maksimal harusnya diterapkan oleh pemerintah.
“Kita ketahui bahwa antara kita itu ada di cincin api, ring of fire, khususnya di wilayah pantai selatan. Kita ada shelter-nya itu dimulai dari wilayah selatan, kemudian di wilayah seputaran Bengkulu dari selatan, kemudian di Banten juga ada, di sana-sana, wilayah pantai atau pesisir selatan Jawa, Bali, NTB, NTT, nah seperti itu,” ucap Asep.
Salah satu ahli yang akan dihadirkan merupakan pakar di bidang konstruksi. KPK berharap kualitas bangunan itu tidak dikurangi.
Sebelumnya, KPK membuka penyidikan baru. Kasusnya terkait dengan dugaan rasuah pembangunan tempat evakuasi sementara atau shelter tsunami oleh satuan kerja penataan bangunan dan lingkungan, kegiatan pelaksanaan penataan bangunan dan lingkungan NTB, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada 2014.
“Untuk diketahui bahwa KPK sejak tahun 2023 telah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarti melalui keterangan tertulis, Selasa, 9 Juli 2024.
Tessa menjelaskan ada dua tersangka dalam kasus ini. Satu merupakan penyelenggara negara dan sisanya berasal dari badan usaha milik negara (BUMN).
Tessa enggan memerinci identitas dua tersangka ini. Pembeberan kronologi kasus dan nama mereka baru dilakukan saat penahanan dilakukan.
Jakarta:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyiapkan ahli untuk mengecek kondisi
shelter tsunami di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang diduga dikorup. Lembaga Antirasuah mau mengetahui kemampuan tempat berlindung itu dalam menghalau bencana.
“Kami membawa ahli, menyertakan ahli, maksud ahli konstruksi untuk menilai seberapa kekuatan dari bangunan tersebut,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Rabu, 10 Juli 2024.
Asep menjelaskan pihaknya menaruh perhatian khusus dalam kasus korupsi ini. Sebab, tindakan koruptif dalam pembuatan tempat perlindungan masyarakat dari bencana dinilai merupakan kesalahan fatal.
“Jadi kalau ada tsunami, seperti ini bisa digunakan untuk berlindung. Betul, tadi itu ketika ada tsunami, kan diawali dengan gempa, nanti timbul ombak yang besar,” ujar Asep.
Pengecekan kondisi bangunan juga perlu dilakukan karena NTB merupakan wilayah yang dikategorikan rawan bencana. Sehingga, perlindungan maksimal harusnya diterapkan oleh pemerintah.
“Kita ketahui bahwa antara kita itu ada di cincin api,
ring of fire, khususnya di wilayah pantai selatan. Kita ada
shelter-nya itu dimulai dari wilayah selatan, kemudian di wilayah seputaran Bengkulu dari selatan, kemudian di Banten juga ada, di sana-sana, wilayah pantai atau pesisir selatan Jawa, Bali, NTB, NTT, nah seperti itu,” ucap Asep.
Salah satu ahli yang akan dihadirkan merupakan pakar di bidang konstruksi. KPK berharap kualitas bangunan itu tidak dikurangi.
Sebelumnya, KPK membuka penyidikan baru. Kasusnya terkait dengan dugaan rasuah pembangunan tempat evakuasi sementara atau
shelter tsunami oleh satuan kerja penataan bangunan dan lingkungan, kegiatan pelaksanaan penataan bangunan dan lingkungan NTB, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada 2014.
“Untuk diketahui bahwa KPK sejak tahun 2023 telah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarti melalui keterangan tertulis, Selasa, 9 Juli 2024.
Tessa menjelaskan ada dua tersangka dalam kasus ini. Satu merupakan penyelenggara negara dan sisanya berasal dari badan usaha milik negara (BUMN).
Tessa enggan memerinci identitas dua tersangka ini. Pembeberan kronologi kasus dan nama mereka baru dilakukan saat penahanan dilakukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)