Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru. Kasus ini terkait dugaan rasuah pembangunan tempat evakuasi sementara atau shelter tsunami oleh satuan kerja penataan bangunan dan lingkungan, kegiatan pelaksanaan penataan bangunan dan lingkungan Nusa Tenggara Barat (NTB), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada 2014.
“Untuk diketahui KPK sejak 2023 telah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarti melalui keterangan tertulis, Selasa, 9 Juli 2024.
Tessa menjelaskan ada dua tersangka dalam kasus ini. Satu merupakan penyelenggara negara dan sisanya berasal dari badan usaha milik negara (BUMN).
Tessa enggan memerinci identitas dua tersangka ini. Pembeberan kronologi kasus dan nama mereka baru dilakukan saat penahanan.
“Terkait dengan nama tersangka dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para tersangka akan diumumkan saat penyidikan perkara ini telah dirasakan cukup,” ucap Tessa.
KPK menilai kasus ini merupakan permasalahan serius. Negara ditaksir merugi belasan miliar gegara permainan kotor tersebut.
“Kerugian negara untuk perkara tersebut sekitar kurang lebih Rp19 miliar,” tutur Tessa.
Jakarta: Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru. Kasus ini terkait
dugaan rasuah pembangunan tempat evakuasi sementara atau shelter tsunami oleh satuan kerja penataan bangunan dan lingkungan, kegiatan pelaksanaan penataan bangunan dan lingkungan Nusa Tenggara Barat (NTB), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada 2014.
“Untuk diketahui
KPK sejak 2023 telah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarti melalui keterangan tertulis, Selasa, 9 Juli 2024.
Tessa menjelaskan ada dua tersangka dalam kasus ini. Satu merupakan penyelenggara negara dan sisanya berasal dari badan usaha milik negara (BUMN).
Tessa enggan memerinci identitas dua tersangka ini. Pembeberan kronologi kasus dan nama mereka baru dilakukan saat penahanan.
“Terkait dengan nama tersangka dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para tersangka akan diumumkan saat penyidikan perkara ini telah dirasakan cukup,” ucap Tessa.
KPK menilai kasus ini merupakan permasalahan serius. Negara ditaksir merugi belasan miliar gegara permainan kotor tersebut.
“Kerugian negara untuk perkara tersebut sekitar kurang lebih Rp19 miliar,” tutur Tessa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)