Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

KPK Diduga Menangkap Tersangka Kasus Suap di Malut

Candra Yuri Nuralam • 16 Juli 2024 22:00
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap salah seorang tersangka kasus dugaan suap di Maluku Utara (Malut). Orang itu sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK.
 
Penyidik membawa orang itu ke ruang pemeriksaan di lantai dua Gedung Merah Putih KPK dengan prosedur pembawaan tersangka. Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto belum bisa memberikan keterangan karena harus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu.
 
“Saya belum bisa memberi tanggapan karena masih proses,” kata Tessa melalui keterangan tertulis, Selasa, 16 Juli 2024.

KPK akan memberikan keterangan resmi pada Rabu, 17 Juli 2024. Masyarakat diminta memberikan waktu kepada penyidik mendalami perkara ini.
 
“Kita tunggu besok untuk pernyataan lengkap terkait kegiatan dimaksud,” ujar Tessa.
 
Baca Juga: Dirut PT Halmahera Mineral Diminta Jelaskan Kepemilikan Aset Abdul Gani Kasuba

Ada dua kasus di Malut yang diusut di tahap penyidikan oleh KPK. Yakni, dugaan suap atas perkembangan perkara Gubernur nonaktif Malut Abdul Gani Kasuba dan pencucian uang kepala daerah tersebut.
 
Abdul Gani menjadi tersangka lagi atas dugaan pencucian uang. Nilai tindak pidana dalam perkara barunya itu ditaksir menyentuh Rp100 miliar.
 
“Bukti awal dugaan TPPU (tindak pidana pencucian uang) tersebut yaitu adanya pembelian dan menyamarkan asal usul kepemilikan aset-aset bernilai ekonomis dengan mengatasnamakan orang lain dengan nilai awal diduga sekitar lebih dari Rp100 miliar,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 8 Mei 2024.
 
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci lebih lanjut aset yang diyakini disamarkan oleh Abdul. Tapi, kasus ini dipastikan digelar atas kecukupan alat bukti.
 
KPK sudah menyita sejumlah aset Abdul. Sejumlah saksi juga sudah memberikan penjelasan kepada penyidik terkait kasus pencucian uang ini.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan