"Sampai saat ini masih telusuri ya tentang gratifikasi atau ada pasal suapnya masih ditelusuri dengan penyidik," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu malam, 18 Mei 2022.
Febrie mengatakan saat ini pengusutan aliran uang tersebut juga didalami Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Sejumlah barang bukti elektronik diusut untuk mengungkap hal tersebut.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Yang jelas ini nilainya cukup besar ada nilai komersilnya, akan didalami bagi-baginya ke siapa saja ya kan," ucap Febrie.
Baca: Pihak Kemendag Lain yang Berkomunikasi dengan Tersangka Ekspor CPO Diselisik
Kejagung menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi minyak goreng. Teranyar, Korps Adhyaksa menetapkan Lin Che Wei menjadi tersangka. Saat kasus itu bergulir, dia disebut sebagai penasihat kebijakan/analisa pada Independent Research & Advisory Indonesia.
Lin Che Wei diduga berperan mengondisikan pemberian izin persetujuan ekspor di beberapa perusahaan. Perbuatan itu dilakukan bersama tersangka Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana.
Selain Indrasari, tiga tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya adalah Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA selaku, dan Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.