"Iya dia bisa intervensi. Dia ditetapkan jadi tersangka yang kemudian bisa mendalami siapa yang terlibat. Tentu saja kami tidak bisa menduga-duga semua harus berdasarkan bukti yang kuat. Apakah tersangka sudah lama atau dekat (Mendag), dia mulai kerja sama sejak Januari 2022," ujar Kapuspen Kejagung Ketut Sumedana dilansir Media Indonesia, Rabu, 18 Mei 2022.
Dari barang bukti, Lien memiliki pengaruh kuat terhadap kebijakan izin ekspor yang seharusnya merupakan kewenangan Kemendag. Padahal selain merupakan pihak swasta yang direkrut tanpa kontrak dan surat keputusan, Liem juga belum lama bekerja sama.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Dia bekerja sama membuat kebijakan dan pemberian persetujuan ekspor kepada tiga perusahaan yang belum memenuhi syarat domestic market obligation (DMO) dan dia tidak punya jabatan struktur apa pun di Kemendag," jelas Ketut.
Baca: Kejagung Pegang Bukti Peran Lin Che Wei Memuluskan Izin Ekspor Minyak Goreng
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung (Jampidsus) Febrie Adriansyah menuturkan kejanggalan dan peran Lien di Kemendag. "Dia konsultan perusahaan kok bisa ada di kementerian perdagangan. Ini yang lagi didalami penyidik. Siapa yang bawa dia, statusnya dia apa," jelas Febrie.