Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan repons positif atas isu pemberantasan rasuah yang dicanangkannya dalam Anti-Corruption Working Group (ACWG) G20. Para delegasi negara anggota mendukung isu pemberantasan korupsi yang diajukan KPK.
"Pertemuan ACWG dalam Presidensi Indonesia G20 berlangsung dengan baik dan lancar, terlebih keempat isu prioritas yang kita usung mendapat dukungan dari negara anggota G20," kata Deputi Bidang Informasi dan Data KPK Mochamad Hadiyana melalui keterangan tertulis, Minggu, 3 April 2022.
Hadiyana mengatakan ada empat isu prioritas yang dibawa KPK dalam ACWG G20. Isu pertama, yakni peran audit dalam pemberantasan korupsi. Lalu, partisipasi publik dan pendidikan antikorupsi.
Isu ketiga, yakni kerangka regulasi dan supervisi peran profesi hukum pada pencucian uang hasil korupsi. Isu terakhir tentang pemberantasan korupsi pada sektor energi terbarukan.
Isu pertama sudah dimasukkan dalam high level principle (HLP). Penguatan peran audit dalam pemberantasan korupsi sudah dimasukkan dalam dokumen kebijakan yang mengikat untuk diaplikasikan ke depannya.
"Progress yang sangat baik dalam pembahasan isu HLP ini merupakan capaian yang akan menjadi tonggak dan sejarah bagus bagi Indonesia sebagai Presidensi G20," ujar Hadiyana.
Pada isu kedua para delegasi akan mengisi kuisioner untuk menentukan langkah selanjutnya. Batas pengumpulan kuesioner itu pada 18 April 2022.
Baca: KPK Dorong Pembentukan Aturan Profesi Hukum Mencegah TPPU
Pada isu ketiga, para negara peserta masih melakukan analisis. Hasil analisis mereka bakal dituangkan dalam sebuah dokumen yang nantinya diserahkan pada Juli 2022.
Sementara itu, isu tentang pemberantasan korupsi di sektor energi terbarukan baru menjadi catatan latar belakang. Isinya berupa drat panduan berprinsip.
"Kami berharap, dukungan dari negara anggota G20 dan seluruh kelompok partisipan dalam putaran pertama G20 ACWG dapat terus berlanjut, dengan mengisi dan menyampaikan dokumen untuk compendium sesuai dengan batas waktunya demi kesiapan dan kelancaran ACWG putaran kedua," kata Hadiyana.
Jakarta:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan repons positif atas isu pemberantasan rasuah yang dicanangkannya dalam Anti-Corruption Working Group (ACWG)
G20. Para delegasi negara anggota mendukung isu
pemberantasan korupsi yang diajukan KPK.
"Pertemuan ACWG dalam Presidensi Indonesia G20 berlangsung dengan baik dan lancar, terlebih keempat isu prioritas yang kita usung mendapat dukungan dari negara anggota G20," kata Deputi Bidang Informasi dan Data KPK Mochamad Hadiyana melalui keterangan tertulis, Minggu, 3 April 2022.
Hadiyana mengatakan ada empat isu prioritas yang dibawa KPK dalam ACWG G20. Isu pertama, yakni peran audit dalam pemberantasan korupsi. Lalu, partisipasi publik dan pendidikan antikorupsi.
Isu ketiga, yakni kerangka regulasi dan supervisi peran profesi hukum pada pencucian uang hasil korupsi. Isu terakhir tentang pemberantasan korupsi pada sektor energi terbarukan.
Isu pertama sudah dimasukkan dalam
high level principle (HLP). Penguatan peran audit dalam pemberantasan korupsi sudah dimasukkan dalam dokumen kebijakan yang mengikat untuk diaplikasikan ke depannya.
"Progress yang sangat baik dalam pembahasan isu HLP ini merupakan capaian yang akan menjadi tonggak dan sejarah bagus bagi Indonesia sebagai Presidensi G20," ujar Hadiyana.
Pada isu kedua para delegasi akan mengisi kuisioner untuk menentukan langkah selanjutnya. Batas pengumpulan kuesioner itu pada 18 April 2022.
Baca:
KPK Dorong Pembentukan Aturan Profesi Hukum Mencegah TPPU
Pada isu ketiga, para negara peserta masih melakukan analisis. Hasil analisis mereka bakal dituangkan dalam sebuah dokumen yang nantinya diserahkan pada Juli 2022.
Sementara itu, isu tentang pemberantasan korupsi di sektor energi terbarukan baru menjadi catatan latar belakang. Isinya berupa drat panduan berprinsip.
"Kami berharap, dukungan dari negara anggota G20 dan seluruh kelompok partisipan dalam putaran pertama G20 ACWG dapat terus berlanjut, dengan mengisi dan menyampaikan dokumen untuk
compendium sesuai dengan batas waktunya demi kesiapan dan kelancaran ACWG putaran kedua," kata Hadiyana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)