Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pembentukan aturan yang fokus mencegah tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam Anti-Corruption Working Group (ACWG). Pekerja profesional di bidang hukum diharap bisa membantu mencegah pencucian uang dengan aturan tersebut.
"Agar para profesional di bidang hukum nantinya justru bisa punya peran lebih untuk membantu mencegah terjadinya pencucian uang hasil korupsi," kata Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK Mungki Hadipratikto melalui keterangan tertulis, Kamis, 31 Maret 2022.
Mungki mengatakan selama ini belum ada aturan yang difokuskan mencegah TPPU. Beberapa pihak yang bekerja di bidang hukum malah membantu pelaku korupsi untuk menyamarkan hartanya.
"Selama ini legal profesional seperti advokat dan pengacara rentan ikut berperan dalam praktik TPPU yang dilakukan para koruptor," ujar Mungki.
Baca: Angin Prayitno Aji Diduga Beli Aset Pakai Nama Orang Lain
KPK menilai penambahan aturan baru ini penting. ACWG diharap bisa menghadirkan solusi untuk mewujudkan peran profesi hukum yang mencegah TPPU.
"Compendium G20 ACWG penting untuk meninjau peraturan dan pengawasan pada gatekeeper dengan fokus pada profesional di bidang hukum. Lalu, mempromosikan berbagai praktik baik yang diambil dari pengalaman-pengalaman negara anggota G20," kata Mungki.
Jakarta:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pembentukan aturan yang fokus mencegah tindak pidana
pencucian uang (TPPU) dalam Anti-Corruption Working Group (ACWG). Pekerja profesional di bidang hukum diharap bisa membantu mencegah pencucian uang dengan aturan tersebut.
"Agar para profesional di bidang hukum nantinya justru bisa punya peran lebih untuk membantu mencegah terjadinya pencucian uang hasil korupsi," kata Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK Mungki Hadipratikto melalui keterangan tertulis, Kamis, 31 Maret 2022.
Mungki mengatakan selama ini belum ada aturan yang difokuskan mencegah TPPU. Beberapa pihak yang bekerja di bidang hukum malah membantu
pelaku korupsi untuk menyamarkan hartanya.
"Selama ini legal profesional seperti advokat dan pengacara rentan ikut berperan dalam praktik TPPU yang dilakukan para koruptor," ujar Mungki.
Baca:
Angin Prayitno Aji Diduga Beli Aset Pakai Nama Orang Lain
KPK menilai penambahan aturan baru ini penting. ACWG diharap bisa menghadirkan solusi untuk mewujudkan peran profesi hukum yang mencegah TPPU.
"Compendium G20 ACWG penting untuk meninjau peraturan dan pengawasan pada gatekeeper dengan fokus pada profesional di bidang hukum. Lalu, mempromosikan berbagai praktik baik yang diambil dari pengalaman-pengalaman negara anggota G20," kata Mungki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)