Jakarta: Polisi meminta bantuan masyarakat memburu pemerkosa dua anak kandung di Kabupaten Buru, Maluku. Warga diminta melapor ke kantor kepolisian terdekat jika melihat pelaku.
"Kepada masyarakat di sekitar, apabila melihat yang bersangkutan atau mendapat informasi terkait yang bersangkutan agar diinformasikan kepada polisi," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Muhammad Roem Ohoirat kepada Medcom.id, Jumat, 11 Februari 2022.
Pelaku telah masuk daftar pencarian orang (DPO). Meski begitu, polisi tidak memajang foto-foto pelaku. Sebab, kata Roem, masyarakat rata-rata mengenal pelaku.
"Kalau di sini (Maluku) kan enggak sepadat di Jawa, hampir seluruh orang itu saling kenal," ucap Roem.
Baca: Pemerkosa 2 Anak Kandung di Maluku Kabur ke Hutan
Roem menduga kuat pelaku melarikan diri ke hutan. Sebab, Polsek Namrole, Maluku, tempat pelaku ditahan berdekatan dengan hutan. Namun, Roem meyakini pelaku tak bisa bertahan lama di hutan.
"Mungkin suatu saat juga dia akan mencari makan ke desa atau kota, pasti akan kita tangkap. Tidak mungkin dia di hutan selama-lamanya, pasti dia akan turun juga," ungkap Roem.
Pelaku melarikan diri saat hendak dibawa untuk menjalani pemeriksaan pada malam hari. Ayah kedua korban pemerkosaan itu langsung loncat turun mobil dan lari ke hutan.
Anggota dianggap lalai. Kapolsek dan Kanit Reskrim Namrole dicopot. Saat ini, kasus ditangani Polres Pulau Buru.
Kejadian ini terungkap usai salah satu petugas rumah sakit melapor ke Polsek Namrole. Rumah sakit meyakini ada pemerkosaan usai memeriksa korban yang berusia 5 tahun.
Korban yang berusia 5 tahun meninggal usai sakit selama 22 hari. Berdasarkan hasil pemeriksaan rumah sakit di Namrole, rongga mulut korban dipenuhi jamur. Tak hanya itu, terdapat robekan di vagina dan anus korban. Bocah itu juga didiagnosis gizi buruk.
Jakarta: Polisi meminta bantuan masyarakat memburu
pemerkosa dua anak kandung di Kabupaten Buru, Maluku. Warga diminta melapor ke kantor kepolisian terdekat jika melihat pelaku.
"Kepada masyarakat di sekitar, apabila melihat yang bersangkutan atau mendapat informasi terkait yang bersangkutan agar diinformasikan kepada polisi," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Muhammad Roem Ohoirat kepada
Medcom.id, Jumat, 11 Februari 2022.
Pelaku telah masuk daftar pencarian orang (DPO). Meski begitu, polisi tidak memajang foto-foto pelaku. Sebab, kata Roem, masyarakat rata-rata mengenal pelaku.
"Kalau di sini (Maluku) kan enggak sepadat di Jawa, hampir seluruh orang itu saling kenal," ucap Roem.
Baca:
Pemerkosa 2 Anak Kandung di Maluku Kabur ke Hutan
Roem menduga kuat pelaku melarikan diri ke hutan. Sebab, Polsek Namrole, Maluku, tempat pelaku ditahan berdekatan dengan hutan. Namun, Roem meyakini pelaku tak bisa bertahan lama di hutan.
"Mungkin suatu saat juga dia akan mencari makan ke desa atau kota, pasti akan kita tangkap. Tidak mungkin dia di hutan selama-lamanya, pasti dia akan turun juga," ungkap Roem.
Pelaku melarikan diri saat hendak dibawa untuk menjalani pemeriksaan pada malam hari. Ayah kedua korban
pemerkosaan itu langsung loncat turun mobil dan lari ke hutan.
Anggota dianggap lalai. Kapolsek dan Kanit Reskrim Namrole dicopot. Saat ini, kasus ditangani Polres Pulau Buru.
Kejadian ini terungkap usai salah satu petugas rumah sakit melapor ke Polsek Namrole. Rumah sakit meyakini ada pemerkosaan usai memeriksa korban yang berusia 5 tahun.
Korban yang berusia 5 tahun meninggal usai sakit selama 22 hari. Berdasarkan hasil pemeriksaan rumah sakit di Namrole, rongga mulut korban dipenuhi jamur. Tak hanya itu, terdapat robekan di vagina dan anus korban. Bocah itu juga didiagnosis gizi buruk.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)