Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo. Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo. Medcom.id/Siti Yona Hukmana

Pengendara Diwanti-wanti Tak Menutupi Pelat Nomor Demi Menghindari e-TLE

Siti Yona Hukmana • 24 Maret 2021 04:24
Jakarta: Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mewanti-wanti pengendara tak berupaya menghindari kamera tilang elektronik atau e-TLE. Salah satunya, menutupi pelat nomor kendaraan.
 
"Jadi, kalau memang enggak bisa tertangkap sama kamera e-TLE, kan kita bisa kejar dengan anggota yang berada di lapangan," kata Sambodo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 23 Maret 2021.
 
Sambodo mengaku banyak menemukan pengendara menutupi pelat nomor kendaraannya. Dia memastikan pelarian pelanggar lalu lintas itu tidak lama.

Sebab, setiap kendaraan yang melintas terekam kamera e-TLE. Petugas back office di Traffic Managemen Center (TMC) Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan petugas di lapangan bila menemukan kendaraan yang menutupi pelat nomor.
 
(Baca: Polisi Tegaskan Tak Gelar Razia Motor Selama Pandemi Covid-19)
 
"Kan di TMC itu ada operator HT (handy talky), dia menginformasikan kepada petugas di lapangan dan kemudian kita kejar. Ataupun kalau dia melewati persimpangan tertentu yang ada anggotanya kita tangkap," tegas Sambodo.
 
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah mengoperasikan 98 kamera e-TLE. Sebanyak 12 kamera merupakan pengembangan e-TLE tahap I dan 45 kamera e-TLE pada tahap II.
 
Kemudian, 41 kamera pada pengembangan e-TLE tahap III yang baru saja diluncurkan. Nantinya, akan ada 60 kamera lagi pada pengembangan e-TLE tahap IV. Sebanyak 150 kamera e-TLE ditargetkan terpasang di Ibu Kota pada 2021.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan