Jakarta: Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) memeriksa mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Gories Mere dan jurnalis senior Karni Ilyas. Keduanya diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi aset tanah negara senilai Rp3 triliun di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT.
"Diperiksa di Kejagung terkait kasus tanah pemerintah daerah (pemda) di Labuan Bajo," kata Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati NTT, Abdul Hakim, kepada Medcom.id, Kamis, 10 Desember 2020.
Pihaknya juga memeriksa lima saksi lain. Namun, Abdul tidak memerinci identitas kelima saksi tersebut.
Pemeriksaan ketujuh saksi dilaksanakan pada Selasa, 8 Desember 2020. Abdul juga belum mau membeberkan keterkaitan Gories dan Karni Ilyas dalam kasus korupsi itu.
"Itu materi penyidikan, yang tahu cuma penyidik saja," ujar Abdul.
Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejati NTT tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi pengalihan aset tanah pemerintah Manggarai Barat di Kerangan Torro Lemma Batu Kallo, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo. Penyidik menyita uang Rp140 juta dalam kasus itu.
Uang diduga sebagai pelicin untuk memperlancar proses penjualan aset tanah milik pemerintah Kabupaten Manggarai Barat. Kejaksaan bakal menetapkan tersangka dalam waktu dekat.
(Baca: Kejari Maumere Tahan ASN dan Kontraktor Proyek Puskesmas Bola)
Jakarta: Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) memeriksa mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Gories Mere dan jurnalis senior Karni Ilyas. Keduanya diperiksa sebagai saksi terkait
kasus dugaan korupsi aset tanah negara senilai Rp3 triliun di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT.
"Diperiksa di
Kejagung terkait kasus tanah pemerintah daerah (pemda) di Labuan Bajo," kata Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati NTT, Abdul Hakim, kepada
Medcom.id, Kamis, 10 Desember 2020.
Pihaknya juga memeriksa lima saksi lain. Namun, Abdul tidak memerinci identitas kelima saksi tersebut.
Pemeriksaan ketujuh saksi dilaksanakan pada Selasa, 8 Desember 2020. Abdul juga belum mau membeberkan keterkaitan Gories dan Karni Ilyas dalam kasus korupsi itu.
"Itu materi penyidikan, yang tahu cuma penyidik saja," ujar Abdul.
Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejati NTT tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi pengalihan aset tanah pemerintah Manggarai Barat di Kerangan Torro Lemma Batu Kallo, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo. Penyidik menyita uang Rp140 juta dalam kasus itu.
Uang diduga sebagai pelicin untuk memperlancar proses penjualan aset tanah milik pemerintah Kabupaten Manggarai Barat. Kejaksaan bakal menetapkan tersangka dalam waktu dekat.
(Baca:
Kejari Maumere Tahan ASN dan Kontraktor Proyek Puskesmas Bola)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)