Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Kejari Maumere Tahan ASN dan Kontraktor Proyek Puskesmas Bola

Media Indonesia.com • 10 Desember 2020 08:25
Sikka: Kejakasaan Negeri Maumere menahan seoarang kontraktor proyek Puskesmas Bola berinisial DK dan seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) yang merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) berinisial DB. Keduanya ditahana diduga terkait proyek pembangunan Puskesmas Bola, di Kecamatan Bola, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur.
 
Keduanya ditahan di ruang tahanan milik Polres Sikka yang dititipkan oleh pihak Kejaksaan Negeri Maumere. Kapolres Sikka, AKBP Sajimin, membenarkan ada dua orang yang dititipkan pihak Kejaksaan Negeri Maumere ke tahanan Polres Sikka. 
 
"Iya benar dua orang itu ditahan di Polres Sikka. Mereka berdua titipan dari Kejaksaan Negeri Maumere," ungkap Kapolres Sikka, AKBP Sajimin, melansir Media Indonesia, Kamis, 10 Desember 2020. 

Baca: Hari Antikorupsi Dunia Alarm KPK Bangun dari Tidur Panjang
 
Melansir Media Indonesia, sebelumnya Kejari Maumere telah mengeluarkan Surat perintah operasi intelijen (Sprin Ops) untuk melakukan pengumpulan data dan keterangan terkait Proyek Puskesmas Bola tertanggal 14 Desember 2019.
 
Sebanyak tiga pihak sudah dimintai keterangan oleh pihak Kejaksaan Negeri Maumere. Yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas.
 
Proyek pembangunan Puskesmas Bola juga menjadi sorotan sejumlah anggota DPRD Sikka. Anggota Banggar DPRD Sikka dari Fraksi Partai Gerindra Fransiskus Stephanus Say menduga ada ijon di balik proyek bernilai miliaran rupiah ini.
 
Proyek pembangunan Puskesmas Bola itu meninggalkan utang kepada pekerja. karena upah mereka belum dibayarkan diperkirakan sebesar Rp500 juta.
 
Bangunan puskesmas tersebut telah diresmikan oleh Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo, Kini telah digunakan untuk melayani masyarakat. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan