Eks Sekretaris MA Nurhadi. Foto: MI/Rommy Pujianto
Eks Sekretaris MA Nurhadi. Foto: MI/Rommy Pujianto

Polisi Proses Kasus Pemukulan Pegawai KPK oleh Nurhadi

Candra Yuri Nuralam • 30 Januari 2021 16:29
Jakarta: Polisi sudah menerima laporan dugaan pemukulan oleh mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi terhadap petugas rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus itu sedang diteliti Korps Bhayangkara.
 
"Sudah kita terima kemarin malam (Jumat, 29 Januari 2021) dan sedang kita proses," kata Kapolsek Setiabudi AKBP Yogen Heroes Baruno kepada Medcom.id, Sabtu, 30 Januari 2021.
 
Yogen mengatakan pihaknya tidak mau buru-buru menangani kasus ini. Polisi bergerak mulai dari pendalaman bukti awal yang dijadikan laporan petugas rutan KPK.

Baca: Salah Paham, Nurhadi Pukul Pegawai KPK
 
"Sementara belum penyidikan karena baru kemarin dilaporkan. Jadi masih kita mintakan verifikasi dan periksa saksi-saksi," ujar Yogen.
 
Petugas rutan didampingi Biro Hukum KPK melaporkan Nurhadi ke kepolisian. Pelaporan dilakukan sehari setelah pemukulan. Korban telah diperiksa dokter rumah sakit.
 
KPK menegaskan tindakan kekerasan sangat tidak diperkenankan. Pasalnya, kekerasan itu dilakukan kepada orang yang sedang menjalankan tugas negara.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan