Pelantikan anggota DPN Peradi-SAI. Foto: Istimewa
Pelantikan anggota DPN Peradi-SAI. Foto: Istimewa

Peradi-SAI Mayoritas Diisi Milenial, Siap Hadapi Era Society 5.0

Wandi Yusuf • 13 Februari 2021 01:09

Menurut dia, kemajuan teknologi telah mendorong lahirnya berbagai inovasi pada bidang kehidupan termasuk dalam penegakan hukum. Untuk itu, Bamsoet mengingatkan tantangan berat yang akan dihadapi para advokat ke depan seiring perkembangan zaman dan kemajuan tekonologi. 
 
Dengan laju modernisasi di sektor penegakan hukum, kata Bamsoet, bisa saja layanan jasa hukum dilakukan oleh mesin-mesin cerdas yang menghasilkan layanan jasa hukum lebih praktis, cepat, akurat, dan dengan biaya lebih murah dibandingkan membayar jasa advokat.
 
"Dengan potensi sumber daya manusia yang dimiliki Peradi, tentu kondisi tersebut tidak menjadi kendala. Kemajuan teknologi justru dapat dioptimalkan sebagai alat bantu yang mempermudah kerja advokat," kata politisi Partai Golkar ini.

Bamsoet mengatakan, satu hal yang pasti, keunggulan advokat yang tidak mungkin dilampaui oleh kemampuan mesin, yaitu akal pikiran dan hati nurani. Dari dua hal ini terlahir pertimbangan moralitas dan kebijaksanaan. 
 
"Kemampuan advokat dalam memformulasikan keseimbangan antara inteligensia atau olah pikir, emosional atau olah rasa, dan moral spiritual atau olah jiwa, tidak akan pernah tergantikan oleh teknologi," katanya.
 
Sekretaris Jenderal DPN Peradi-SAI, Patra M Zen, mengatakan tranformasi digital akan menjadi pilar kebijakan Peradi-SAI ke depan. "Dasar sains dan teknologi akan kami jadikan basis pengembangan organisasi yang progresif dan modern," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan