Ilustrasi/Medcom.id
Ilustrasi/Medcom.id

80% Perusuh Demo UU Cipta Kerja Berstatus Pelajar

Kautsar Widya Prabowo • 14 Oktober 2020 23:24
Jakarta: Sebanyak 1.377 terduga perusuh dalam demonstrasi Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) ditangkap. Mayoritas pelaku kerusuhan merupakan pelajar.
 
"Sebanyak 75-80 persen adalah anak-anak sekolah. Kurang lebih 900-800 sekian," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Rabu, 14 Oktober 2020.
 
Bahkan ada lima pelajar sekolah dasar yang ikut merusuh. Mereka berusia sekitar 10 tahun. Mereka mengikuti demo karena diundang.

"Diundang dan diajak untuk melakukan kerusuhan," tiru Yusri.
 
Baca: Polisi Tangkap 1.377 Orang Saat Demo Tolak UU Ciptaker
 
Sebagai besar pelajar telah dikembalikan ke orang tuanya masing-masing. Mereka dijemput orang tuanya di Mapolda Metro Jaya. Bapak dan ibu pelaku kerusuhan mengaku tidak mengetahui anaknya terlibat dalam unjuk rasa yang berujung ricuh.
 
"Kita mengedukasi kepada para orang tua dan keluarganya agar ayo sama-sama kita mengawasi anak-anak kita ini, harus kita awasi," kata Yusri.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan