Ilustrasi demonstrasi. Medcom.id/M Rizal
Ilustrasi demonstrasi. Medcom.id/M Rizal

Polisi Tangkap 1.377 Orang Saat Demo Tolak UU Ciptaker

Kautsar Widya Prabowo • 14 Oktober 2020 14:48
Jakarta: Ribuan orang diamankan petugas kepolisian sepanjang unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) pada Selasa, 13 Oktober 2020. Mereka yang ditangkap aparat diduga melakukan tindakan yang memicu kericuhan saat unjuk rasa.
 
"Ada 1.377 yang kita amankan, baik itu sebelum unjuk rasa dan pasca unjuk rasa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 14 Oktober 2020.
 
Semua yang diamankan mengaku diajak rekannya untuk berdemo. Ribuan orang itu mayoritas berasal dari tiga daerah, yaitu Bekasi, Depok dan Tanggerang. Mereka menggunakan bus dan truk untuk menuju lokasi unjuk rasa UU Ciptaker.

Baca: Polisi Tembaki Ambulans karena Menolak Dihentikan
 
"Di Bundaran Hotel Indonesia (HI) pun sama, kita menemukan satu dump truk yang isinya anak-anak semua. Untuk bergabung dengan demo untuk melakukan kerusuhan," beber Yusri.
 
Sejumlah pedemo yang ditangkap kedapatan membawa peralatan untuk membuat kericuhan. Seperti batu, ketapel, hingga golok. Sebagian telah dikembalikan kepada orang tua masing-masing.
 
"Siang ini sudah kita data, sebagian besar sudah kita pulangkan satu-satu, dengan syarat, harus orang tuanya yang mengambil (menjemput)," ujar Yusri.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan