Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak ada kepentingan politik dalam penanganan kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan Formula E. Lembaga Antikorupsi menyayangkan ada pihak yang menyeret kasus Formula E ke tudingan politisasi.
"KPK juga sangat menyayangkan, proses penanganan perkara Formula E yang telah taat asas dan prosedur hukum ini justru kemudian diseret-seret dalam kepentingan politik oleh pihak-pihak tertentu," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada Medcom.id, Senin, 3 Oktober 2022.
Ali menegaskan kasus itu diusut karena adanya laporan dari masyarakat. Hingga kini, kasus itu masih ada di tahap penyelidikan dan belum ada tersangka.
Tudingan berpolitik ini sering menyerang KPK selama menangani kasus. Bahkan, sejak Lembaga Antikorupsi itu didirikan pertama kali.
"Tuduhan-tuduhan yang kontraproduktif ini tentu tidak hanya bergulir kali ini, namun terus ada bahkan sejak awal-awal KPK berdiri dan memulai tugasnya dalam menangani perkara korupsi," ujar Ali.
Tudingan berpolitik itu disebutnya selalu bisa dibantah dalam persidangan. Masyarakat diminta untuk tidak terprovokasi atas tudingan miring terhadap KPK.
"KPK mengajak masyarakat untuk terus mengawasi proses penanganan perkara ini dan tidak mudah terprovokasi oleh narasi-narasi yang sengaja dihembuskan untuk kepentingan dan agenda di luar konteks penegakan hukum," tegas Ali.
Kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E masih di tahap penyelidikan. Belum ada tersangka yang ditetapkan oleh KPK.
Lembaga Antikorupsi itu masih mengumpulkan bukti dan kronologi dugaan pidana dalam penyelenggaraan Formula E. KPK berjanji bakal terbuka dalam penanganan kasus ini.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak ada kepentingan politik dalam penanganan kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan Formula E. Lembaga Antikorupsi menyayangkan ada pihak yang menyeret
kasus Formula E ke tudingan politisasi.
"KPK juga sangat menyayangkan, proses penanganan perkara Formula E yang telah taat asas dan prosedur hukum ini justru kemudian diseret-seret dalam kepentingan politik oleh pihak-pihak tertentu," kata juru bicara bidang penindakan
KPK Ali Fikri kepada
Medcom.id, Senin, 3 Oktober 2022.
Ali menegaskan kasus itu diusut karena adanya laporan dari masyarakat. Hingga kini, kasus itu masih ada di tahap penyelidikan dan belum ada
tersangka.
Tudingan berpolitik ini sering menyerang KPK selama menangani kasus. Bahkan, sejak Lembaga Antikorupsi itu didirikan pertama kali.
"Tuduhan-tuduhan yang kontraproduktif ini tentu tidak hanya bergulir kali ini, namun terus ada bahkan sejak awal-awal KPK berdiri dan memulai tugasnya dalam menangani perkara korupsi," ujar Ali.
Tudingan berpolitik itu disebutnya selalu bisa dibantah dalam persidangan. Masyarakat diminta untuk tidak terprovokasi atas tudingan miring terhadap KPK.
"KPK mengajak masyarakat untuk terus mengawasi proses penanganan perkara ini dan tidak mudah terprovokasi oleh narasi-narasi yang sengaja dihembuskan untuk kepentingan dan agenda di luar konteks penegakan hukum," tegas Ali.
Kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E masih di tahap penyelidikan. Belum ada tersangka yang ditetapkan oleh KPK.
Lembaga Antikorupsi itu masih mengumpulkan bukti dan kronologi dugaan pidana dalam penyelenggaraan Formula E. KPK berjanji bakal terbuka dalam penanganan kasus ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ADN)