Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara. Medcom.id/Theo
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara. Medcom.id/Theo

Komnas HAM Atur Strategi Pemeriksaan Istri Ferdy Sambo

Candra Yuri Nuralam • 16 Agustus 2022 03:52
Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatur strategi untuk memeriksa istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Strategi dibutuhkan agar Putri tidak trauma.
 
"Mengatur strategi yang kemudian untuk meminta keterangan PC (Putri Candrawathi) dengan baik tanpa menjadikan trauma seperti sekarang ini," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di kantornya di Jakarta Selatan, Senin, 15 Agustus 2022.
 
Beka mengatakan pemeriksaan Putri bakal dibantu dengan Komisi Nasional (Komnas) Perempuan. Pemanggilan tidak dilakukan dalam waktu cepat.

"Khusus untuk PC, ditangani Komnas Perempuan tapi mungkin dalam beberapa hari ini tidak ada aktivitas, sebentar lagi 17 Agustus (kemerdekaan Indonesia)," ujar Beka.
 

Baca juga: Komnas HAM Dalami Komunikasi Sebelum Brigadir J Dibunuh


Meski begitu pencarian bukti lain terus dikebut. Komnas HAM berharap pengusutan pembunuhan Brigadir J cepat diselesaikan.
 
Bharada E ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias J. Polri juga menetapkan Irjen Ferdy Sambo, Brigadir Ricky Rizal, dan seseorang berinisial KM sebagai tersangka.
 
Bharada E berperan sebagai penembak Brigadir J. Sedangkan Brigadir Ricky Rizal dan KM berperan membantu dan menyaksikan penembakan.
 
Sedangkan Ferdy Sambo menyuruh melakukan penembakan dan menyusun skenario seolah-olah terjadi tembak menembak di rumah dinasnya di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Keempat tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman maksimal hukuman mati. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan