"Kita akan sangat berhati-hati dalam menindaklanjuti setiap laporan pengaduan soal penanganan tipikor oleh kejaksaan," kata Ketua Komjak Barita Simanjuntak kepada Media Indonesia melalui keterangan tertulis, Rabu, 28 Desember 2022.
Barita menegaskan pendirian Komjak selama ini, yaitu zero tolerance terhadap korupsi. Sehingga, segala upaya yang mungkin dilakukan para koruptor untuk melemahkan penyidikan kasus tindak pidana korupsi, termasuk melapor ke pihaknya akan selalu diteliti lebih dalam.
Baca: Komjak Dalami Pemeriksaan Jamwas Soal Dugaan Pemerasan Jaksa |
"Dan dipelajari dengan cermat. Jangan sampai misalnya hal-hal yang administratif sifatnya sekadar digunakan untuk menyurutkan penyidikan kasus tipikor," kata dia.
Dia menegaskan Komjak tetap bekerja dengan standar profesional yang terukur untuk memastikan tidak ada kriminalisasi. Termasuk, penyalahgunaan wewenang, transaksi, serta pemerasan yang dilakukan jaksa saat menangani kasus tindak pidana korupsi.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengingatkan anak buahnya, khususnya di Bidang Tindak Pidana Khusus, akan fenomena corruptors fight back. Ia mengatakan, jaksa perlu mewaspadai pihak-pihak yang kontra dengan penegakan hukum yang mencoba mendelegitimasi upaya pemberantasan korupsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id