Irjen Andi Rian. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Irjen Andi Rian. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Tersangkut Kasus Pemerasan, Pengangkatan Andi Rian Jadi Kapolda Kalsel Disoal

Siti Yona Hukmana • 04 November 2022 10:56
Jakarta: Pengangkatan Irjen Andi Rian Djajadi menjadi Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) dipersoalkan. Sebab, Andi tersangkut kasus dugaan pemerasan terhadap korban penipuan dan penggelapan jam tangan mewah Richard Mille saat menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri.
 
"Di Kalimantan Selatan sekarang Kapoldanya baru. Itu juga tersisa terkait dengan SP3 kasus Richard Mille. Kemudian cara berpakaiannya yang mewah," kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso saat dikonfirmasi, Jumat, 4 November 2022.
 
Dugaan keterlibatan Andi Rian dalam pemerasan terhadap korban bernama Tony Sutrisno itu terbongkar lewat bagan yang viral di media sosial. Selain nama Andi, juga terdapat nama Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Kasubdit V Dittipidum Bareskrim Polri Kombes Rizal Irawan, dan Kompol Aria Agustian.

Dalam diagram itu disebutkan Andi Rian Djajadi menerima uang 19.000 dolar Singapura (SGD) dari Tony Sutrisno. Uang itu diduga merupakan hasil pemerasan yang dilakukan bawahan Andi Rian, Kombes Rizal Irawan. Tony mengadukan pemerasan itu ke Divisi Propam Polri.
 
Aduan itu telah diproses Propam dengan menyidang etik Kombes Rizal Irawan dan Kompol Aria Agustian. Rizal didemosi lima tahun, tapi diturunkan jadi satu tahun yang disebut-sebut atas atensi Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. Sedangkan, Kompol Aria Agustian didemosi selama 10 tahun. Namun, Andi Rian Djajadi tak tersentuh hukum. Melainkan, naik pangkat dari Brigjen menjadi Irjen.
 
"Dia (Andi) juga dipromosikan sebagai Kapolda di Kalimantan Selatan," ujar Sugeng.
 

Baca: Kapolri Diminta Usut Dugaan Pemerasan Libatkan Petinggi Polri


Sugeng khawatir dengan adanya kasus pemerasan tersebut dapat mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan Andi Rian di Polda Kalimantan Selatan. Maka itu, dia menyoalkan pengangkatan tersebut.
 
"Bagaimana dengan track record ini kira-kira dia akan memimpin Polda Kalimantan Selatan?," kata Sugeng.
 
Andi Rian sempat mengomentari soal bagan dugaan pemerasan yang menyeret namanya itu. Dia tidak membantah dan juga tidak membenarkan. Dia mempersilakan tanya ke pembuat bagan.
 
"Tanyakan saja sama yang membuat," ujarnya singkat beberapa waktu lalu.

Tanggapan Komjen Agus Andrianto

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menanggapi soal pemerasan Tony Sutrisno. Jenderal bintang tiga itu mempersilakan tanya ke Divisi Propam Polri, karena divisi itu yang menangani kasus tersebut.
 
"Tanyakan ke Propam ya. Mereka yang periksa dan sudah menghukum, bahkan ada yang mengembalikan," kata Agus saat dikonfirmasi terpisah.
 
Hanya, ketika ditegaskan ada pemerasan atau tidak, Agus enggan memastikan. Dia mengaku tidak tahu.
 
"Saya enggak tahu ada pemerasan atau tidak, silakan dicek saja ke Propam," ungkap Agus.
 
Perkara ini bermula saat Tony mengaku ditipu oleh perusahaan arloji ternama Richard Mille Jakarta yang diduga menggelapkan uangnya sebesar Rp77 miliar. Fulus puluhan miliar itu atas pembelian jam tangan mewah Black Sapphire seharga Rp28 miliar dan Blue Sapphire seharga Rp49 miliar, yang dikeluarkan secara eksklusif oleh brand Richard Mille.
 
Tony memesan kedua jam itu pada 2019 dengan sistem pre-order serta dibayarkan lunas dan seharusnya sudah diterima pada 2021 lalu. Namun, dua arloji mewah itu tak kunjung diterima Tony hingga saat ini.
 
Tony melaporkan kasusnya ke Bareskrim Polri. Laporan teregistrasi dengan nomor: Laporan teregistrasi dengan nomor: LP/B/0396/VI/2021/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 28 Juni 2021. Namun, laporan itu dihentikan dengan alasan tak cukup bukti. Penghentian kasus usai Tony melapor dugaan pemerasan ke Divisi Propam Polri. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan