"Bahwa, pada saat pertandingan, Brimob yang diturunkan merupakan pasukan dengan kemampuan PHH, pasukan huru hara yang membawa senjata gas air mata," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di kantornya di Jakarta Selatan, Rabu, 2 November 2022.
Beka mengatakan Brimob yang mengamankan itu merupakan pasukan yang menembakkan gas air mata. Personel Shabara juga ikut melontarkan tembakan.
"Adapun amunisi gas air mata yang digunakan merupakan stok tahun 2019 dan sudah expired atau kedaluwarsa," ujar Beka.
Baca: Tragedi Kanjuruhan, 45 Gas Air Mata Ditembakkan di Stadion |
Saat itu, 2.034 personel TNI-Polri mengamankan pertandingan. Kepolisian juga sudah melakukan antisipasi kericuhan sejak sepuluh hari sebelum pertandingan dimulai.
Baca: Komnas HAM: Tragedi Kanjuruhan Merupakan Pelanggaran HAM |
Kepolisian juga sudah mengitari stadion dalam beberapa hari sebelum pertandingan dimulai. Langkah itu untuk membersihkan batu dan barang pecah belah di lokasi.
"Kapolres juga meminta Dalmas untuk latihan segala macam skenario, simulasi-simulasi untuk segala situasi lima kali berturut-turut. Baik di lapangan Polres, di lingkungan stadion Kanjuruhan maupun di dalam stadion," ucap Beka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id