Jakarta: Indonesian Police Watch (IPW) mengatakan terdakwa Ferdy Sambo berupaya mengintervensi proses hukum sejak lama. Supaya Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, tidak dihukum berat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigdir J.
"Ketika Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka, dia sudah berpikir jauh," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam diskusi virtual Crosscheck Medcom.id bertajuk 'Beyond, Siapa Jenderal di Buku Hitam Sambo?' Minggu, 29 Januari 2023.
Sugeng mengatakan Sambo hendak mengintervensi pengadilan. Sambo berharap persidangan dipimpin majelis hakim yang bisa membantu meringankan hukumannya.
"Kemudian menyiapkan penasihat hukum untuk terdakwa-terdakwa supaya tetap firm (kukuh) dengan skenario (palsu Sambo)," ujar dia.
Menurut Sugeng, intervensi tersebut berangkat dari kebutuhan Sambo. Eks Kadiv Propam Polri itu memikirkan nasib Putri.
"Dia sangat care dengan istrinya agar tidak dapat tuntutan berat dan dirinya tidak ingin dapat tuntutan tertinggi yaitu hukuman mati," jelas dia.
Sugeng menyebut akan ada efek domino bila Sambo dituntut hukuman mati. Internal Polri bakal kisruh.
"Karena Sambo memberi sinyal-sinyal mau melakukan serangan balik," papar dia.
Sugeng menuturkan hal itu membuat gerakan bawah tanah Sambo kian gencar. Gerakan itu guna menghasilkan tuntutan seringan-ringannya.
"Karena tuntutan jaksa adalah titik tolak yang harus menjadi pertimbangan hakim untuk memutus perkara apakah setuju, menolak, menaikkan, atau menurunkan (hukuman)," tutur dia.
Jakarta: Indonesian Police Watch (IPW) mengatakan terdakwa
Ferdy Sambo berupaya mengintervensi proses hukum sejak lama. Supaya Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, tidak dihukum berat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau
Brigdir J.
"Ketika Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka, dia sudah berpikir jauh," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam diskusi virtual
Crosscheck Medcom.id bertajuk
'Beyond, Siapa Jenderal di Buku Hitam Sambo?' Minggu, 29 Januari 2023.
Sugeng mengatakan Sambo hendak mengintervensi pengadilan. Sambo berharap persidangan dipimpin majelis hakim yang bisa membantu meringankan hukumannya.
"Kemudian menyiapkan penasihat hukum untuk terdakwa-terdakwa supaya tetap firm (kukuh) dengan skenario (palsu Sambo)," ujar dia.
Menurut Sugeng, intervensi tersebut berangkat dari kebutuhan Sambo. Eks Kadiv Propam Polri itu memikirkan nasib
Putri.
"Dia sangat
care dengan istrinya agar tidak dapat tuntutan berat dan dirinya tidak ingin dapat tuntutan tertinggi yaitu hukuman mati," jelas dia.
Sugeng menyebut akan ada efek domino bila Sambo dituntut hukuman mati. Internal Polri bakal kisruh.
"Karena Sambo memberi sinyal-sinyal mau melakukan serangan balik," papar dia.
Sugeng menuturkan hal itu membuat gerakan bawah tanah Sambo kian gencar. Gerakan itu guna menghasilkan tuntutan seringan-ringannya.
"Karena tuntutan jaksa adalah titik tolak yang harus menjadi pertimbangan hakim untuk memutus perkara apakah setuju, menolak, menaikkan, atau menurunkan (hukuman)," tutur dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(END)