Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso. Medcom.id/Theofilus
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso. Medcom.id/Theofilus

IPW Nilai Gerakan Bawah Tanah Ferdy Sambo Berhasil

Theofilus Ifan Sucipto • 29 Januari 2023 10:55
Jakarta: Indonesian Police Watch (IPW) menilai gerakan bawah tanah terdakwa Ferdy Sambo berhasil. Kesuksesan gerakan untuk meringankan hukuman Sambo itu berdasarkan dua indikasi pengamatan IPW.
 
"Apakah pergerakan tersebut berhasil? Saya menyatakan itu berhasil," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam diskusi virtual Crosscheck Medcom.id bertajuk 'Beyond, Siapa Jenderal di Buku Hitam Sambo?' Minggu, 29 Januari 2023.
 
Sugeng mengatakan indikator pertama ialah jaksa tidak membacakan hal-hal yang meringankan Sambo dalam tuntutan. Padahal, secara normatif ada hal yang meringankan, yakni sopan, tidak pernah dihukum, mau bertanggung jawab meski awalnya berbelit, dan berjasa selama di Polri.

"Tapi tidak dimasukkan (dalam tuntutan). Ini indikasi jaksa menyiapkan jalan untuk majelis hakim mengisi ruang-ruang hal meringankan," ujar dia.
 
Sugeng menyebut hakim bisa mencantumkan hal-hal meringankan dalam putusannya. Sehingga ada alasan yuridis untuk menurunkan hukuman Sambo dari seumur hidup menjadi angka.
 
"Indikasi kedua yaitu disparitas sanksi pidana atau teori bahwa hakim ketika memutus perkara dengan terdakwa dan perkara sama, ketika memutus sanksi tidak boleh terlalu jomplang," jelas dia.
 

Baca juga: MA Yakin Independensi Hakim Pengadil Sambo Cs


 
Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup. Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf masing-masing dituntut hukuman penjara delapan tahun. Publik semakin gempar usai tahu tuntutan penjara terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) mencapai 12 tahun.
 
"Ini harus dibaca sebagai siasat agar ketika putusan diturunkan, ada hal meringankan (bagi Sambo), angka (hukuman) Putri, Kuat, dan Ricky dinaikkan sedikit, Sambo diturunkan sehingga prinsip disparitas tidak terlanggar," tutur Sugeng.
 
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan kejaksaan tidak terpengaruh gerakan bawah tanah terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Sambo.
 
"Saya pastikan kejaksaan independen, tidak akan terpengaruh dengan gerakan-gerakan bawah tanah itu," kata Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis, 19 Januari 2023.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan