14 Lokasi Digeledah KPK untuk Bongkar Suap Jual Beli Jabatan Bupati Bangkalan
Candra Yuri Nuralam • 01 November 2022 10:45
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap dalam tahapan jual beli jabatan di Bangkalan. Sebanyak 14 lokasi digeledah penyidik untuk mencari bukti kasus yang menjerat Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron.
"Secara maraton dari tanggal 24 sampai 28 Oktober 2022, tim penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di antaranya kediaman pribadi pihak terkait dan berbagai kantor dinas yang ada di Pemkab Bangkalan, Jawa Timur," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 1 November 2022.
Ali mengatakan 14 lokasi itu, yakni rumah pribadi di Jalan Raya Langkap Burneh, Bangkalan, Kantor DPRD, Dinas PUPR, Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan Pangan, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Penggeledahan juga dilakukan di Badan Pendapatan Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, serta Dinas Sosial Kabupaten. Sejumlah barang disita penyidik dari semua lokasi itu.
"Dari beberapa lokasi tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai dokumen dan bukti elektronik yang nantinya diduga mampu mengungkap peran dari para tersangka dan pihak terkait lainnya," ujar Ali.
Ali enggan memerinci dokumen dan bukti elektronik yang ditemukan. Barang itu bakal didalami penyidik untuk mendalami berkas perkara.
"Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk melengkapi perkara," ucap Ali.
Sebanyak enam orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Salah satu tersangka yakni Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron. Identitas lima tersangka lain masih dirahasiakan KPK.
Para tersangka juga sudah dicegah ke luar negeri selama enam bulan sampai April 2023. KPK bisa memperpanjang larangan bepergian kepada enam orang itu jika dibutuhkan penyidik.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap dalam tahapan jual beli jabatan di Bangkalan. Sebanyak 14 lokasi digeledah penyidik untuk mencari bukti kasus yang menjerat Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron.
"Secara maraton dari tanggal 24 sampai 28 Oktober 2022, tim penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di antaranya kediaman pribadi pihak terkait dan berbagai kantor dinas yang ada di Pemkab Bangkalan, Jawa Timur," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 1 November 2022.
Ali mengatakan 14 lokasi itu, yakni rumah pribadi di Jalan Raya Langkap Burneh, Bangkalan, Kantor DPRD, Dinas PUPR, Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan Pangan, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Penggeledahan juga dilakukan di Badan Pendapatan Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, serta Dinas Sosial Kabupaten. Sejumlah barang disita penyidik dari semua lokasi itu.
"Dari beberapa lokasi tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai dokumen dan bukti elektronik yang nantinya diduga mampu mengungkap peran dari para tersangka dan pihak terkait lainnya," ujar Ali.
Ali enggan memerinci dokumen dan bukti elektronik yang ditemukan. Barang itu bakal didalami penyidik untuk mendalami berkas perkara.
"Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk melengkapi perkara," ucap Ali.
Sebanyak enam orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Salah satu tersangka yakni Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron. Identitas lima tersangka lain masih dirahasiakan KPK.
Para tersangka juga sudah dicegah ke luar negeri selama enam bulan sampai April 2023. KPK bisa memperpanjang larangan bepergian kepada enam orang itu jika dibutuhkan penyidik. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)