Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan enam tersangka dalam kasus dugaan suap dalam proses jual beli jabatan di Bangkalan, Jawa Timur. Para tersangka diminta kooperatif dalam penyidikan ini.
"Kami berharap para pihak dimaksud dapat koperatif memenuhi panggilan penyidik KPK ketika diperlukan keterangannya untuk melengkapi berkas perkara penyidikan ini," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, November 2022.
Satu dari enam tersangka dalam kasus itu yakni Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron. Ali enggan memerinci identitas lima orang sisanya.
Para tersangka diminta untuk tidak mencoba melarikan diri ke luar negeri. Lembaga Antikorupsi sudah mencegah mereka semua agar tidak bepergian ke luar negeri sampai April 2023.
"Dapat diperpanjang kembali sesuai kebutuhan penyidikan," ucap Ali.
Sebelumnya, KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan suap terkait lelang jabatan di Pemerintah Kabupaten Bangkalan. Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron menjadi salah satu pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini.
"Benar, saat ini KPK sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi suap terkait lelang jabatan yang diduga dilakukan oleh kepala daerah (Abdul Latif) dan beberapa pejabat di Pemkab Bangkalan, Jawa Timur," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 31 Oktober 2022.
Ali mengatakan pihaknya belum bisa membeberkan lebih jauh temuan penyidik dalam kasus ini. Pasalnya, para tersangka belum ditahan.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) telah mengumumkan enam tersangka dalam kasus dugaan
suap dalam proses jual beli jabatan di Bangkalan, Jawa Timur. Para tersangka diminta kooperatif dalam penyidikan ini.
"Kami berharap para pihak dimaksud dapat koperatif memenuhi panggilan
penyidik KPK ketika diperlukan keterangannya untuk melengkapi berkas perkara penyidikan ini," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, November 2022.
Satu dari enam tersangka dalam kasus itu yakni Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron. Ali enggan memerinci identitas lima orang sisanya.
Para tersangka diminta untuk tidak mencoba melarikan diri ke luar negeri. Lembaga Antikorupsi sudah mencegah mereka semua agar tidak bepergian ke luar negeri sampai April 2023.
"Dapat diperpanjang kembali sesuai kebutuhan penyidikan," ucap Ali.
Sebelumnya, KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan suap terkait lelang jabatan di Pemerintah Kabupaten Bangkalan. Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron menjadi salah satu pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini.
"Benar, saat ini KPK sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi suap terkait lelang jabatan yang diduga dilakukan oleh kepala daerah (Abdul Latif) dan beberapa pejabat di Pemkab Bangkalan, Jawa Timur," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 31 Oktober 2022.
Ali mengatakan pihaknya belum bisa membeberkan lebih jauh temuan penyidik dalam kasus ini. Pasalnya, para tersangka belum ditahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)