Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji dalam Crosscheck Medcom,id, Minggu, 13 November 2022.
Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji dalam Crosscheck Medcom,id, Minggu, 13 November 2022.

Presiden hingga DPR Dinilai Perlu Merespons Nyanyian Ismail Bolong

Theofilus Ifan Sucipto • 13 November 2022 15:08
Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai perlu merespons nyanyian Ismail Bolong. Ismail menyampaikan dugaan back up atau koordinasi pertambangan ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
 
"Mohon kepada Presiden setelah selesai KTT (Konferensi Tingkat Tinggi) G20, beliau tidak sibuk, segera bersuara," kata mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji dalam diskusi virtual Crosscheck Medcom.id bertajuk ‘Ngeri! Ada "Perang Bintang" di Polri?’ Minggu, 13 November 2022.
 
Susno mengatakan sikap Jokowi dinantikan masyarakat. Jangan sampai Kepala Negara terkesan membiarkan kehebohan tersebut,

"Serta tidak lagi seperti mengumpulkan (polisi) 14 Oktober 2022 lalu (dengan bilang) saya minta, saya mohon. Jangan, (tapi bilang) saya perintahkan, orang dia panglima tertinggi," ujar dia.
 
Jokowi juga perlu memberi target kerja kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kemudian menentukan tenggat waktu kapan perintah itu harus tuntas dilaksanakan.
 
"Selain itu, saat inilah wakil kita di Senayan apalagi Komisi III turun tangan dengan RDP (rapat dengar pendapat),' tutur Susno.
 

Baca: Soal Nyanyian Ismail Bolong, Kapolri Didesak Bentuk Satgas Tambang Ilegal


Menurut Susno, RDP penting sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban Polri. Jangan sampai masalah kadung berlarut seperti kasus Sambo.
 
"Tidak perlu statement yang bikin gonjang-ganjing. Segera RDP dengan Kapolri dan membahas isu," ucap dia.
 
Susmo menyebut Komisi III DPR juga perlu menanyakan sikap Kapolri atas nyanyian Ismail. Terakhir, membuat perintah atau kesimpulan rapat agar penyidikan segera dilakukan.
 
"Kalau (pernyataan Ismail) benar, berarti tindak pidana korupsi. Kalau tidak benar, pencemaran nama baik dan fitnah," jelas dia.
 
Sebelumnya, viral beredar pengakuan Aiptu Ismail Bolong terkait dugaan back up atau koordinasi pertambangan ilegal di Kaltim. Dalam video viral tersebut, Aiptu Ismail Bolong mengaku mengepul dan menjual batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur.
 
"Keuntungan yang saya peroleh dari pengepulan dan penjualan batu bara berkisar sekitar Rp5 sampai Rp10 miliar dengan setiap bulannya," kata Ismail Bolong dalam videonya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan