Komnas HAM. Foto: MI
Komnas HAM. Foto: MI

Data Komunikasi Permudah Verifikasi Keterangan Saksi Kasus Brigadir J

Theofilus Ifan Sucipto • 09 Agustus 2022 12:02
Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menekankan pentingnya pemeriksaan seluruh data komunikasi dalam kasus Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (J). Data itu bisa menjadi pembanding atas keterangan para saksi.
 
"Supaya tidak semata-mata mengandalkan keterangan orang per orang karena untuk pembandingnya sulit,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa, 9 Agustus 2022.
 
Taufan menilai rekaman kamera pengintai (CCTV) atau arsip percakapan di handphone bisa menjadi data pendukung. Sehingga Komnas HAM mampu memverifikasi keterangan saksi dengan data-data tersebut.

“Ketika dia (saksi) mengubah keterangan, konstruksi peristiwa bisa berubah. Tapi kalau ada bukti pendukung, lebih mudah mengonstruksikan peristiwanya,” tutur dia.
 

Baca juga: LPSK Mulai Asesmen Istri Irjen Ferdy Sambo


Komnas HAM melanjutkan pemeriksaan handphone pihak-pihak terkait dalam kasus Brigadir J. Sebanyak 10 dari 15 handphone sudah diperiksa pada Jumat, 5 Agustus 2022.
 
“Semestinya kemarin (Jumat) diserahkan 15, tapi baru diserahkan 10. Hasil pemeriksaan akan kita dalami dan periksa secara internal,” papar Taufan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan