Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyerahkan seluruh proses pelaporan etiknya ke Dewan Pengawas (Dewas). Alex ogah mencampuri kewenangan Dewas KPK.
"Menyangkut laporan saya ke Dewas saya bisa apa? Saya enggak bisa larang Dewas (untuk) tolak saja," kata Alex di Jakarta, Rabu, 25 Agustus 2021.
Alex santai menanggapi laporan tersebut. Dia siap diminta klarifikasi.
"Tinggal tunggu saja kan panggilan dari Dewas untuk melakukan klarifikasi," ujar Alex.
Alex menerima dilaporkan oleh bawahan. Dia enggan memikirkan laporan itu.
"Saya tidak terbebani dengan hal-hal seperti itu, saya tetap fokus pada tugas dan pekerjaan saya," tutur Alex.
Penyidik KPK Novel Baswedan melaporkan Alex ke Dewas KPK. Alex dinilai melanggar etik saat konferensi pers di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 25 Mei 2021.
Alex dipermasalahkan karena menyebut 'ada yang merah dan tidak bisa dibina'. Novel menilai hal itu sebagai pelanggaran karena diyakini bersifat diskriminatif kepada bawahan.
(Baca: Bantah Rendahkan Pegawai KPK, Alex Sebut Hanya Sampaikan Hasil Rapat)
Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) Alexander Marwata menyerahkan seluruh proses pelaporan etiknya ke
Dewan Pengawas (Dewas). Alex ogah mencampuri kewenangan Dewas KPK.
"Menyangkut laporan saya ke Dewas saya bisa apa? Saya enggak bisa larang Dewas (untuk) tolak saja," kata Alex di Jakarta, Rabu, 25 Agustus 2021.
Alex santai menanggapi laporan tersebut. Dia siap diminta klarifikasi.
"Tinggal tunggu saja kan panggilan dari Dewas untuk melakukan klarifikasi," ujar Alex.
Alex menerima dilaporkan oleh bawahan. Dia enggan memikirkan laporan itu.
"Saya tidak terbebani dengan hal-hal seperti itu, saya tetap fokus pada tugas dan pekerjaan saya," tutur Alex.
Penyidik KPK Novel Baswedan melaporkan Alex ke Dewas KPK. Alex dinilai melanggar etik saat konferensi pers di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 25 Mei 2021.
Alex dipermasalahkan karena menyebut 'ada yang merah dan tidak bisa dibina'. Novel menilai hal itu sebagai pelanggaran karena diyakini bersifat diskriminatif kepada bawahan.
(Baca:
Bantah Rendahkan Pegawai KPK, Alex Sebut Hanya Sampaikan Hasil Rapat)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)