Jakarta: Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tersangka teroris berinisial P alias Mas Pur Bengkel, 40. Pelaku dibekuk di Lampung, Senin sore, 8 November 2021.
"Ditangkap di Jalan Pulau Nias, Sukabumi, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung, tanpa perlawanan sekitar pukul 16.25 WIB," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulis, Senin, 8 November 2021.
Menurut dia, tersangka teroris itu sehari-hari bekerja di bengkel. Dia masuk kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
Tersangka itu terlibat sebagai ketua umum Iqtishod Korwil Lampung merangkap ketua Tim Satu Iqtishod yang meliputi Bandar Lampung, Pesawaran, dan Pringsewu. P mengetahui aliran dana JI dalam Korwil Lampung.
Baca: Densus 88 Sebut Kelompok Teroris JI Eksis karena Yayasan Amal
"Mengikuti kegiatan i'dad yang dilaksanakan di beberapa tempat di Lampung dan terlibat aktif dalam berbagai pertemuan kelompok JI di Lampung," ungkap Ramadhan.
Total, Densus 88 menangkap delapan teroris dalam sepekan. Sebelumnya, tujuh tersangka teroris dibekuk dari 31 Oktober-6 November 2021.
Sebanyak tiga orang, Supriyadi, Sukarli, dan Dwi Raditya Susilo, ditangkap 31 Oktober-2 November 2021. Sebanyak empat orang, S, F, AA, dan NA, diringkus pada Jumat, 5 November 2021.
Tersangka Dwi Raditya Susilo ialah kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pesawaran Lampung. Dwi menjabat sebagai sekertaris Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (BM ABA).
Dia juga pernah menjabat sebagai ketua Lembaga Amil Zakat BM ABA periode 2018-2020. Dwi Raditya Susilo mengetahui aliran dana penggunaan uang-uang yang dikumpulkan yayasan tersebut. Pegawai negeri sipil (PNS) itu telah berbaiat kepada amir JI.
Jakarta: Detasemen Khusus (
Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tersangka
teroris berinisial P alias Mas Pur Bengkel, 40. Pelaku dibekuk di Lampung, Senin sore, 8 November 2021.
"Ditangkap di Jalan Pulau Nias, Sukabumi, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung, tanpa perlawanan sekitar pukul 16.25 WIB," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulis, Senin, 8 November 2021.
Menurut dia, tersangka
teroris itu sehari-hari bekerja di bengkel. Dia masuk kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
Tersangka itu terlibat sebagai ketua umum Iqtishod Korwil Lampung merangkap ketua Tim Satu Iqtishod yang meliputi Bandar Lampung, Pesawaran, dan Pringsewu. P mengetahui aliran dana JI dalam Korwil Lampung.
Baca:
Densus 88 Sebut Kelompok Teroris JI Eksis karena Yayasan Amal
"Mengikuti kegiatan
i'dad yang dilaksanakan di beberapa tempat di Lampung dan terlibat aktif dalam berbagai pertemuan kelompok JI di Lampung," ungkap Ramadhan.
Total, Densus 88 menangkap delapan teroris dalam sepekan. Sebelumnya, tujuh tersangka teroris dibekuk dari 31 Oktober-6 November 2021.
Sebanyak tiga orang, Supriyadi, Sukarli, dan Dwi Raditya Susilo, ditangkap 31 Oktober-2 November 2021. Sebanyak empat orang, S, F, AA, dan NA, diringkus pada Jumat, 5 November 2021.
Tersangka Dwi Raditya Susilo ialah kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pesawaran Lampung. Dwi menjabat sebagai sekertaris Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (BM ABA).
Dia juga pernah menjabat sebagai ketua Lembaga Amil Zakat BM ABA periode 2018-2020. Dwi Raditya Susilo mengetahui aliran dana penggunaan uang-uang yang dikumpulkan yayasan tersebut. Pegawai negeri sipil (PNS) itu telah berbaiat kepada amir JI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)