Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhammad Isnur. Foto: MI/Rommy
Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhammad Isnur. Foto: MI/Rommy

ICW Mengaku Tidak Menuduh Moeldoko Terlibat Renten Terkait Ivermectin

Candra Yuri Nuralam • 01 September 2021 11:15
Jakarta: Indonesia Corruption Watch (ICW) menegaskan tidak pernah menuduh Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko terlibat renten soal peredaran obat Ivermectin dan impor beras. ICW heran Moeldoko mau melaporkan ke polisi padahal tidak ada tudingan langsung.
 
"Jika dicermati lebih lanjut, siaran pers yang berjudul 'Polemik Ivermectin: Berburu Rente di Tengah Krisis' selalu menggunakan kata indikasi dan dugaan," kata kuasa hukum ICW M Isnur melalui keterangan tertulis, Rabu, 1 September 2021.
 
ICW menuding Moeldoko salah kaprah. Moeldoko dinilai tidak memahami isi penelitian ICW yang terkait isu Ivermectin itu.

"Moeldoko salah melihat konteks penelitian tersebut, karena yang digambarkan ICW adalah indikasi konflik kepentingan antara pejabat publik dan pihak swasta, bukan sebagai personal atau individu," ujar Isnur.
 
Isnur mengatakan ICW terbuka jika dilaporkan ke polisi. ICW tidak akan menghalangi langkah hukum Moeldoko.
 
"Namun, kami menyayangkan langkah itu, sebab, hasil penelitian ICW semata-mata ditujukan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, terlebih di tengah pandemi covid-19," tutur Isnur.
 
Baca: Moeldoko Dianggap Ingin Membungkam ICW
 
Sebelumnya, kuasa hukum Moeldoko, Otto Hasibuan, membantah tudingan ICW terhadap kliennya. Moeldoko dituding terlibat dalam bisnis obat penanganan covid-19, Ivermectin, dan impor beras.
 
"ICW melalui Saudara Egi (peneliti ICW Egi Primayogha) telah membuat pernyataan yang tidak benar," kata Otto melalui konferensi pers secara virtual, Kamis, 29 Juli 2021.
 
Otto menyebut pernyataan ICW berdampak buruk terhadap citra Moeldoko. Mantan Panglima TNI itu dituding melakukan perburuan renten melalui peredaran Ivermectin dan impor beras.
 
Dia menegaskan Moeldoko sama sekali tidak memiliki hubungan kedua bisnis tersebut. "Tidak ada pegang saham, bukan direktur, dan tidak ada kaitan apa pun," ujar Otto.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan