Jakarta: Koalisi Masyarakat Sipil mengkritik somasi yang dilayangkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko kepada Indonesia Corruption Watch (ICW). Somasi terkait dugaan konflik kepentingan pada bisnis obat ivermectin itu disampaikan Moeldoko melalui kuasa hukumnya, Otto Hasibuan.
"Hal penting yang bisa dilihat bahwa sedang adanya upaya pembungkaman kebebasan berpendapat masyarakat sipil" ujar juru bicara Divisi Hukum KontraS Adelita Kasih melalui keterangan video di YouTube, Senin, 9 Agustus 2021.
Moeldoko dituduh menggunakan wewenangnya sebagai pejabat publik untuk menutup mulut ICW. Dari kasus ini, Koalisi Masyarakat sipil mendesak adanya pemulihan ketertiban dan rasa aman bagi masyarakat sipil untuk menyampaikan pendapat.
Baca: Tuduhan Anak Moeldoko Ikut Bisnis Beras dan Ivermectin, Ini Klarifikasi Kuasa Hukum Moeldoko
Hal lainnya yang disoroti, yakni bertambah panjangnya daftar kriminalisasi masyarakat sipil atas dasar Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). ICW sebagai lembaga swadaya masyarakat dinilai sedianya sedang mengawasi jalannya pemerintah.
"Peran ICW dalam mengawasi pemerintahan sudah dilakukan begitu lama dalam mengawal dan berkontribusi memberikan penguatan terhadap tumbuh kembangnya demokrasi, khususnya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan antikorupsi," kata juru bicara Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil. (Eva Roslita)
Jakarta: Koalisi Masyarakat Sipil mengkritik somasi yang dilayangkan Kepala Staf Kepresidenan
Moeldoko kepada Indonesia Corruption Watch (ICW). Somasi terkait dugaan konflik kepentingan pada bisnis obat
ivermectin itu disampaikan Moeldoko melalui kuasa hukumnya, Otto Hasibuan.
"Hal penting yang bisa dilihat bahwa sedang adanya upaya pembungkaman kebebasan berpendapat masyarakat sipil" ujar juru bicara Divisi Hukum KontraS Adelita Kasih melalui keterangan video di
YouTube, Senin, 9 Agustus 2021.
Moeldoko dituduh menggunakan wewenangnya sebagai pejabat publik untuk menutup mulut ICW. Dari kasus ini, Koalisi Masyarakat sipil mendesak adanya pemulihan ketertiban dan rasa aman bagi masyarakat sipil untuk menyampaikan pendapat.
Baca:
Tuduhan Anak Moeldoko Ikut Bisnis Beras dan Ivermectin, Ini Klarifikasi Kuasa Hukum Moeldoko
Hal lainnya yang disoroti, yakni bertambah panjangnya daftar kriminalisasi masyarakat sipil atas dasar Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). ICW sebagai lembaga swadaya masyarakat dinilai sedianya sedang mengawasi jalannya pemerintah.
"Peran ICW dalam mengawasi pemerintahan sudah dilakukan begitu lama dalam mengawal dan berkontribusi memberikan penguatan terhadap tumbuh kembangnya demokrasi, khususnya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan antikorupsi," kata juru bicara Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil. (
Eva Roslita)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)