Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Gelar Hajatan, Lurah di Depok Jadi Tersangka

Siti Yona Hukmana • 06 Juli 2021 21:33
Jakarta: Suganda, Lurah di Kota Depok, Jawa Barat, ditetapkan sebagai tersangka. Suganda tersangkut masalah hukum karena menggelar pesta pernikahan saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
 
"Tersangka (S) disangkakan telah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur pada Pasal 14 Undang-Undang RI Nomor 4 Tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular dan atau Pasal 212 KUHP dan atau Pasal 216 KUHP," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok Sri Kuncoro dalam keterangan tertulis, Selasa, 6 Juli 2021.
 
Sri mengatakan Kejari Depok telah menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) atas kasus pelanggaran protokol kesehatan tersangka Suganda dari Polres Metro Depok. Kejari Depok langsung menunjuk lima jaksa penuntut umum (JPU).

Kelima JPU itu ialah Arief Syafriyant, Ivan Rinaldi, Ardhi Haryo Putranto, Athar Bungo Ramadan, dan Hengki Charles Pangaribuan. JPU akan mengikuti perkembangan penyidikan dan penelitian dari tindak pidana yang disangkakan terhadap pegawai negeri sipil (PNS) itu.
 
"Kejari Depok mengimbau seluruh masyarakat untuk menaati aturan PPKM, sebagai upaya pencegahan penularan atau penyebaran covid-19, yang mana saat ini penularan di Kota Depok sudah sangat mengkhawatirkan," ujar Sri.
 
Medcom.id telah mengonfirmasi terkait penetapan tersangka itu kepada Kasubag Humas Polres Metro Depok Kompol Supriyadi. Namun, belum ada jawaban hingga berita ini dibuat.
 
Kasus ini berawal saat beredar sebuah video seorang lurah di Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, menggelar resepsi pernikahan di tengah PPKM darurat pada Sabtu, 3 Juli 2021. Hajatan itu dihadiri banyak orang.
 
Baca: Gelar Hajatan, Lurah di Depok Diperiksa Polisi
 
Dalam video yang viral, terlihat tamu undangan berkerumun di dalam tenda resepsi. Mereka tampak berjoget bersama.
 
Dalam video lain yang beredar, terlihat petugas Satpol PP memberikan garis tanda pada pintu masuk resepsi. Kemudian, petugas membubarkan kerumunan dan meminta tamu meninggalkan lokasi.
 
Polisi langsung memeriksa Suganda pada Sabtu malam, 3 Juli 2021. Guna mendalami dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan