Ilustrasi pemeriksaan. Medcom.id
Ilustrasi pemeriksaan. Medcom.id

Gelar Hajatan, Lurah di Depok Diperiksa Polisi

Siti Yona Hukmana • 06 Juli 2021 16:30
Jakarta: Polisi memeriksa seorang lurah di Depok, Jawa Barat. Dia diperiksa lantaran diduga menggelar hajatan dengan jumlah tamu melebihi batas maksimal sesuai aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
 
"Lurah masih terperiksa," kata Kasubag Humas Polres Metro Depok Kompol Supriyadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 6 Juli 2021.
 
Pemeriksaan berlangsung beberapa hari lalu. Supriyadi mengatakan penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi lain terkait resepsi pernikahan yang diduga melanggar ketentuan PPKM darurat tersebut.

Salah satu saksi yang bakal diperiksa ialah Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Depok. Selanjtunya, penyidik akan menggelar perkara setelah pemeriksaan sejumlah saksi rampung.
 
(Baca: Klarifikasi Lurah di Depok Soal Video Hajatan yang Viral)
 
"Untuk menentukan apa yang bersangkutan bisa ditingkatkan jadi tersangka," ujar Supriyadi.
 
Supriyadi emoh membeberkan alasan oknum lurah menggelar pesta pernikahan saat PPKM darurat. Menurutnya hal itu masuk materi penyelidikan.
 
"Itu domain pemeriksaannya ya. Kita enggak bisa sampaikan ke media," tutur dia.
 
Sebelumnya beredar sebuah video seorang lurah di Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat, menggelar resepsi pernikahan di tengah PPKM darurat pada Minggu, 4 Juli 2021. Hajatan dihadiri banyak orang.
 
Dalam video, terlihat tamu undangan berkerumun di tenda resepsi. Mereka tampak berjoget bersama.
 
Petugas Satpol PP sempat memberikan garis tanda pada pintu masuk resepsi. Kemudian, petugas membubarkan kerumunan dan meminta tamu meninggalkan lokasi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan