Ilustrasi Medcom.id.
Ilustrasi Medcom.id.

NasDem Minta Lapas se-Indonesia Diaudit

Cahya Mulyana, Media Indonesia.com • 14 September 2021 09:15
Jakarta: Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari, mendesak pemerintah khususnya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengaudit Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di seluruh Indonesia secara menyeluruh. Kebakaran Lapas Klas I Tangerang, Banten, peringatan agar lapas segera dibenahi.
 
"Peristiwa kebakaran di Lapas Tangerang itu memberikan banyak hal yang mesti kita lakukan, salah satunya kita mendesak agar dilakukan audit terhadap seluruh lapas se-Indonesia," tegas Taufik Basari dalam keterangan tertulis, Selasa, 14 September 2021.
 
Taufik menyebut audit menyangkut berbagai fasilitas yang ada di lapas seperti, keamanan, keselamatan, termasuk instalasi listrik dan standar operasional yang berhubungan dengan terjadinya kebakaran. Audit ini juga untuk memastikan jika semua fasilitas yang ada di lapas berjalan dengan baik.

Sehingga, kata Taufik, bisa meminimalisasi segala bentuk musibah yang bakal terjadi di lapas. Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM NasDem ini berharap tragedi yang terjadi di Lapas Tangerang yang terakhir.
 
Di sisi lain, dia meminta Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) bertanggung jawab atas musibah tersebut. Sebab, lapas berada di bawah kewenangan Kemenkumham untuk menjamin keselamatan warga binaan.
 
Baca: Kebakaran di Lapas Klas I Tangerang, MUI Minta Yasonna Laoly Mundur
 
Taufik menilai alasan overcapacity atau kelebihan kapasitas terjadinya kebakaran tidak tepat. Menurut dia, permasalahan overcapacity harus diselesaikan dari hulu ke hilir. Persoalan kelebihan kapasitas tidak akan selesai jika perbaikan tidak menyeluruh.
 
"Kalau dari hulunya kita tidak melakukan perbaikan, maka masalah overcapacity akan tetap ada. Oleh karena itu, selagi ada momentum untuk memperbaiki terhadap sistem kemasyarakatan, lakukan dengan tuntas," katanya.
 
Dia menekankan semua pihak perlu membangun kesadaran bersama bahwa masalah kelebihan kapasitas juga menjadi tanggung jawab lembaga penegak hukum seperti, kepolisian, kejaksaan, BNN, bahkan Mahkamah Agung (MA). Sehingga, masing-masing lembaga akan mencari solusi menyelesaikan persoalan over kapasitas di lapas.
 
Salah satunya, kepolisian memikirkan penerapan restorasi justice. Lalu, BNN memastikan pengguna atau pecandu narkotika direhabilitasi sehingga tidak menjadi beban bagi lapas.
 
Sedangkan, kejaksaan mempertimbangkan setiap dakwaan. Bahkan, hakim dan masyarakat punya perspektif yang sama bahwa sanksi pidana hanya sebagai langkah terakhir.
 
"Selama ini, publik menganggap memidanakan itu menyelesaikan berbagai masalah seperti obat sakit kepala ketika mengalami pusing. Padahal tidak demikian. Banyak opsi yang tersedia," ujar Taufik.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan