Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membantah mangkir dari panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Pimpinan KPK dipanggil Komnas HAM untuk diminta penjelasan soal pembebastugasan 75 pegawai dan pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Disebut mangkir itu apabila tidak memberikan pemberitahuan, tidak ada alasan," kata Firli dalam acara Kick Andy Metro TV, Minggu, 13 Juni 2021.
Firli mengatakan pimpinan KPK sudah mengirimkan surat ke Komnas HAM atas panggilan itu. Sehingga, kata dia, istilah pimpinan mangkir jadi tidak sah.
"KPK sudah membuat surat kepada Komnas HAM yang isinya meminta penjelasan apa yang perlu disampaikan KPK terkait dengan pemanggilan tersebut," ujar Firli.
Baca: Bukan Komnas HAM, Polemik TWK Sebaiknya Dibawa ke PTUN
Firli juga menyebut jika para pimpinan bingung dengan surat pemanggilan Komnas HAM itu. Sebab, pimpinan Komisi Antirasuah merasa tidak melakukan kesalahan saat membebastugaskan pegawai yang gagal dalam TWK.
Pimpinan KPK juga mengaku bingung atas pemanggilan Komnas HAM dalam pelaksanaan TWK. Lembaga Antikorupsi hanya pengguna jasa dalam pelaksanaan tes tersebut.
"Saya kira fair itu disampaikan, dan suratnya sudah disampaikan," kata Firli.
Jakarta: Ketua
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membantah mangkir dari panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Pimpinan KPK dipanggil Komnas HAM untuk diminta penjelasan soal pembebastugasan 75 pegawai dan pelaksanaan
tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Disebut mangkir itu apabila tidak memberikan pemberitahuan, tidak ada alasan," kata Firli dalam acara Kick Andy Metro TV, Minggu, 13 Juni 2021.
Firli mengatakan pimpinan KPK sudah mengirimkan surat ke Komnas HAM atas panggilan itu. Sehingga, kata dia, istilah pimpinan mangkir jadi tidak sah.
"KPK sudah membuat surat kepada Komnas HAM yang isinya meminta penjelasan apa yang perlu disampaikan KPK terkait dengan pemanggilan tersebut," ujar Firli.
Baca:
Bukan Komnas HAM, Polemik TWK Sebaiknya Dibawa ke PTUN
Firli juga menyebut jika para pimpinan bingung dengan surat pemanggilan Komnas HAM itu. Sebab, pimpinan Komisi Antirasuah merasa tidak melakukan kesalahan saat membebastugaskan pegawai yang gagal dalam TWK.
Pimpinan KPK juga mengaku bingung atas pemanggilan
Komnas HAM dalam pelaksanaan TWK. Lembaga Antikorupsi hanya pengguna jasa dalam pelaksanaan tes tersebut.
"Saya kira fair itu disampaikan, dan suratnya sudah disampaikan," kata Firli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)