Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyediakan aplikasi untuk masyarakat yang ingin mengadukan masalahnya. Namun, kehadiran aplikasi ini tak membuat Listyo berhenti menerima laporan melalui nomor WhatsApp (WA) pribadinya.
“Walaupun ada aplikasi, kalau ada WA langsung ke Kapolri masih kami layani,” kata Listyo dalam rapat kerja bersama Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 16 Juni 2021.
Menurut dia, ada dua aplikasi yang bisa dimanfaatkan masyarakat, yakni Pengaduan Masyarakat (Dumas) Presisi serta Profesi dan Pengamanan (Propam) Presisi. Kedua aplikasi ini memiliki fungsi berbeda.
Dumas Presisi mendukung penguatan, pengawasan, serta memudahkan masyarakat membuat pengaduan. Polri menyertakan indikator penyelesaian masalah untuk transparansi pelayanan.
Baca: Kapolri: 39,24 Juta Jiwa Selamat Berkat Pengungkapan Narkoba Selama 2021
“Sampai saat ini, ada 8.646 laporan pengaduan masyarakat di aplikasi Dumas Presisi dan 7.459 laporan telah ditindaklanjuti,” papar Listyo.
Sementara itu, Propam Presisi berfungsi mengawasi pelanggaran disiplin dan kode etik polisi dan aparatur sipil negara (ASN) Polri. Aplikasi itu sudah diunduh 5.060 pengguna.
“Ada 124 aduan terdiri dari 39 aduan telah ditindaklanjuti, sedangkan 85 aduan tidak dilanjuti karena tidak memenuhi syarat,” tutur Listyo.
Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri itu menegaskan terus memperhatikan kesejahteraan personel. Hal ini diharapkan meningkatkan kinerja sekaligus mengurangi pelanggaran polisi.
Jakarta:
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyediakan aplikasi untuk masyarakat yang ingin mengadukan masalahnya. Namun, kehadiran aplikasi ini tak membuat Listyo berhenti menerima laporan melalui nomor WhatsApp (WA) pribadinya.
“Walaupun ada aplikasi, kalau ada WA langsung ke
Kapolri masih kami layani,” kata Listyo dalam rapat kerja bersama Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 16 Juni 2021.
Menurut dia, ada dua aplikasi yang bisa dimanfaatkan masyarakat, yakni Pengaduan Masyarakat (Dumas) Presisi serta Profesi dan Pengamanan (Propam) Presisi. Kedua aplikasi ini memiliki fungsi berbeda.
Dumas Presisi mendukung penguatan, pengawasan, serta memudahkan masyarakat membuat pengaduan. Polri menyertakan indikator penyelesaian masalah untuk transparansi pelayanan.
Baca:
Kapolri: 39,24 Juta Jiwa Selamat Berkat Pengungkapan Narkoba Selama 2021
“Sampai saat ini, ada 8.646 laporan pengaduan masyarakat di aplikasi Dumas Presisi dan 7.459 laporan telah ditindaklanjuti,” papar Listyo.
Sementara itu, Propam Presisi berfungsi mengawasi pelanggaran disiplin dan kode etik polisi dan aparatur sipil negara (ASN) Polri. Aplikasi itu sudah diunduh 5.060 pengguna.
“Ada 124 aduan terdiri dari 39 aduan telah ditindaklanjuti, sedangkan 85 aduan tidak dilanjuti karena tidak memenuhi syarat,” tutur Listyo.
Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri itu menegaskan terus memperhatikan kesejahteraan personel. Hal ini diharapkan meningkatkan kinerja sekaligus mengurangi pelanggaran polisi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)