Ilustrasi Medcom.id.
Ilustrasi Medcom.id.

Kejagung Selisik Mitra Tersangka Kasus Korupsi ASABRI

Juven Martua Sitompul • 26 Oktober 2021 17:31
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menelisik para pihak yang diduga mendapatkan keuntungan dari hasil korupsi pengelolaan dana PT ASABRI. Kejagung memastikan bakal menyeret pihak-pihak yang terlibat dalam praktik rasuah tersebut.
 
"Kita masih terus dalami, termasuk siapa pun yang punya keterkaitan dengan kasus itu, yang penting ada alat bukti yang mendukungnya," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Supardi dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Selasa, 26 Oktober 2021.
 
Terakhir, penyidik telah memeriksa 6 saksi yang diduga terlibat dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi ASABRI periode 2012 hingga 2019. Mereka yang diperiksa, yakni T selaku Direktur Utama PT Royal Investium Sekuritas.

Kemudian, LIG selaku tim terdakwa Heru Hidayat, H selaku sales NH Korindo Sekuritas Indonesia, JJ selaku Direktur Kustodian Standard Chartered Bank, IS selaku Komisaris PT Aurora Aset Manajemen, dan GPB selaku pemegang saham PT Aurora Aset Manajemen.  
 
"Semuanya masih diperiksa sebagai saksi terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI)," kata Supardi.
 
Supardi menegaskan bakal menuntaskan kasus yang merugikan negara hingga Rp22,7 triliun tersebut. Bahkan, sejumlah mitra para terdakwa kasus ASABRI pun tak luput dari pantauan penyidikan. Salah satunya, seperti yang dilakukan terhadap AP mantan Dirut PT Inti Agro Resources Tbk yang juga menjabat Komisaris PT Trada Alam Minera (TRAM) dan PT Gunung Bara Utama (GBU) selaku mitranya terdakwa Heru Hidayat.
 
Baca: Benny Tjokro Dipaksa Jual Kaveling untuk Batalkan Pembelian Saham
 
AP mampu melakukan penjualan langsung saham FIRE ke ASABRI melalui Panin Securitas dalam sehari, 27 Juli 2018, sebanyak 40.920.400 lembar saham senilai Rp231 miliar dengan harga Rp5650 per lembar atau 10 kali lipat harga IPO saham tersebut. Padahal sebulan sebelumnya , 29 Juni 2018, AP menjual saham FIRE kepada Aurora Sharia Equity yang di kelola PT Aurora Asset Management untuk ASABRI sebanyak 10.978.000 lembar saham senilai Rp54.978.000.000 dengan harga Rp5100 per lembar yang juga 10 kali lipat dari harga IPO.
 
Penyidik masih terus memburu sejumlah aset para tersangka, meski keberadaannya di luar negeri. Termasuk, kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
 
Dalam kasus ini, sejumlah terdakwa tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Di antaranya, mantan Dirut Asabri Adam Damiri, Sonny Widjaja, Heru Hidayat, dan Benny Tjokrosaputro atau Benny Tjokro.
 
Lalu, mantan Kepala Divisi Investasi Asabri Ilham Siregar, Dirut Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, mantan Kepala Divisi Keuangan dan Investasi Asabri Bachtiar Effendi, mantan Direktur Investasi dan Keuangan Hari Setiono, dan Direktur Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan