medcom.id, Jakarta: Kesaksian Freddy Budiman pada 2014 kepada Koordinator KontraS Haris Azhar menyentak jajaran kepolisian dan Badan Narkotika Nasional. Kedua institusi itu berniat menindaklanjuti pengakuan tersebut.
Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan pihaknya bakal memanggil Hariz Azhar apabila sudah menemukan bukti.
"Tidak pakai rencana (pemanggilan), perintah Kapolri kan, Kadiv Humas dulu. Tidak pakai disuruh, kalau ada buktinya kita panggil nantinya. Sekarang bertahap," jelas Ari di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (1/8/2016).
Haris sempat melontarkan pernyataan, pada 2014 dirinya pernah bertemu Fredy Budiman dan sempat bercerita banyak soal keterlibatan oknum polisi dan BNN dalam peredaran narkoba di Indonesia. Haris juga mengungkapkan ada asupan dana untuk melancarkan peredaran narkoba milik Fredy Budiman sebesar Rp450 miliar untuk BNN serta Rp90 Miliar untuk pejabat tertentu di Mabes Polri.
Koordinator KontraS Haris Azhar. Foto: MI/Arya Manggala
Ari mengatakan, penyelidikan pasti dilakukan. Selain itu, Divisi Propam yang mengemban fungsi pengawasan juga melakukan penyelidikan.
"Adanya informasi itu pastinya dari dua fungsi pengawasan akan melaksanakan penyelidikan," ucap dia.
(Baca juga: Komisi III DPR akan Panggil KontraS)
Namun Ari mempertanyakan dari mana data awal penyelidikan 'nyanyian' Haris terkait kesaksian Freddy Budiman. Pasalnya, yang diungkap Haris masih sebatas 'katanya'.
"Tapi datanya dari mana? Berangkat dari data Hariz kan baru katanya. Katanya, katanya yang sudah meninggal," bebernya.
(Baca juga: Soal Upeti Rp450 M, Eks Petinggi BNN Sebut Haris Berkhayal)
Ari selalu mengingatkan dan menegur anggota Polri untuk tidak melakukan perbuatan tak pantas. "Kalau kita temukan ada anggota yang melakukan, sudah pasti akan kita tindak tegas," kata dia.
Dia menegaskan, hingga kini belum ada pemanggilan kepada Koordinator Kontras itu. "Belum ada," singkatnya.
(Baca juga: BNN Minta Haris Azhar Buktikan Tulisannya)
Sementara itu, Kuasa Hukum Freddy Budiman, Untung Sunaryo, dikonfirmasi terkait kesaksian Freddy kepada Haris pun belum bisa dihubungi hingga kini.
medcom.id, Jakarta: Kesaksian Freddy Budiman pada 2014 kepada Koordinator KontraS Haris Azhar menyentak jajaran kepolisian dan Badan Narkotika Nasional. Kedua institusi itu berniat menindaklanjuti pengakuan tersebut.
Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan pihaknya bakal memanggil Hariz Azhar apabila sudah menemukan bukti.
"Tidak pakai rencana (pemanggilan), perintah Kapolri kan, Kadiv Humas dulu. Tidak pakai disuruh, kalau ada buktinya kita panggil nantinya. Sekarang bertahap," jelas Ari di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (1/8/2016).
Haris sempat melontarkan pernyataan, pada 2014 dirinya pernah bertemu Fredy Budiman dan sempat bercerita banyak soal keterlibatan oknum polisi dan BNN dalam peredaran narkoba di Indonesia. Haris juga mengungkapkan ada asupan dana untuk melancarkan peredaran narkoba milik Fredy Budiman sebesar Rp450 miliar untuk BNN serta Rp90 Miliar untuk pejabat tertentu di Mabes Polri.
Koordinator KontraS Haris Azhar. Foto: MI/Arya Manggala
Ari mengatakan, penyelidikan pasti dilakukan. Selain itu, Divisi Propam yang mengemban fungsi pengawasan juga melakukan penyelidikan.
"Adanya informasi itu pastinya dari dua fungsi pengawasan akan melaksanakan penyelidikan," ucap dia.
(
Baca juga: Komisi III DPR akan Panggil KontraS)
Namun Ari mempertanyakan dari mana data awal penyelidikan 'nyanyian' Haris terkait kesaksian Freddy Budiman. Pasalnya, yang diungkap Haris masih sebatas 'katanya'.
"Tapi datanya dari mana? Berangkat dari data Hariz kan baru katanya. Katanya, katanya yang sudah meninggal," bebernya.
(
Baca juga: Soal Upeti Rp450 M, Eks Petinggi BNN Sebut Haris Berkhayal)
Ari selalu mengingatkan dan menegur anggota Polri untuk tidak melakukan perbuatan tak pantas. "Kalau kita temukan ada anggota yang melakukan, sudah pasti akan kita tindak tegas," kata dia.
Dia menegaskan, hingga kini belum ada pemanggilan kepada Koordinator Kontras itu. "Belum ada," singkatnya.
(
Baca juga: BNN Minta Haris Azhar Buktikan Tulisannya)
Sementara itu, Kuasa Hukum Freddy Budiman, Untung Sunaryo, dikonfirmasi terkait kesaksian Freddy kepada Haris pun belum bisa dihubungi hingga kini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)