Jakarta: Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel capim KPK) bakal mengumumkan kandidat lolos tes psikologi. Kandidat lolos akan melanjutkan tahap berikutnya.
"Jam 14.00 WIB rencananya pengumuman, tapi pastinya masih menunggu hasil rapat," kata Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin, 5 Agustus 2019.
Tiga hari setelah pengumuman, para peserta wajib melakukan uji profile assesment.
Uji tidak dilakukan oleh Pansel, melainkan vendor yang ahli di bidangnya.
Yenti menyebut Pansel tak berhak melakukan uji profile assesment. "Biasanya sebagai pansel ada wawancara, ada kerja grup, itu mereka yang tahu. Semua, Pansel menyerahkan kepada yang ahli di bidang itu, enggak mungkin saya, nanti saya digugat," kata Yenti.
(Baca juga: Asesmen Profil Capim KPK Diminta Diperketat)
Sebanyak 104 capim KPK mengikuti tes psikologi. Mereka merupakan peserta yang lolos uji kompetensi.
Dari 104 peserta yang ikut tes psikologi, sembilan orang berasal dari unsur Polri, tiga pensiunan Polri, tujuh hakim, dua mantan hakim, empat jaksa, dua pensiunan jaksa, 14 internal KPK, 19 dosen, 11 advokat dan empat auditor.
Kemudian, tiga dari unsur Komisi Kejaksaan dan Komisi Kepolisian Nasional, 10 pegawai negeri sipil (PNS), tiga pensiunan PNS, dan 13 unsur lain. Para peserta terdiri dari 98 laki-laki dan enam perempuan.
Jakarta: Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel capim KPK) bakal mengumumkan kandidat lolos tes psikologi. Kandidat lolos akan melanjutkan tahap berikutnya.
"Jam 14.00 WIB rencananya pengumuman, tapi pastinya masih menunggu hasil rapat," kata Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin, 5 Agustus 2019.
Tiga hari setelah pengumuman, para peserta wajib melakukan uji
profile assesment.
Uji tidak dilakukan oleh Pansel, melainkan vendor yang ahli di bidangnya.
Yenti menyebut Pansel tak berhak melakukan uji
profile assesment. "Biasanya sebagai pansel ada wawancara, ada kerja grup, itu mereka yang tahu. Semua, Pansel menyerahkan kepada yang ahli di bidang itu, enggak mungkin saya, nanti saya digugat," kata Yenti.
(Baca juga:
Asesmen Profil Capim KPK Diminta Diperketat)
Sebanyak 104 capim KPK mengikuti tes psikologi. Mereka merupakan peserta yang lolos uji kompetensi.
Dari 104 peserta yang ikut tes psikologi, sembilan orang berasal dari unsur Polri, tiga pensiunan Polri, tujuh hakim, dua mantan hakim, empat jaksa, dua pensiunan jaksa, 14 internal KPK, 19 dosen, 11 advokat dan empat auditor.
Kemudian, tiga dari unsur Komisi Kejaksaan dan Komisi Kepolisian Nasional, 10 pegawai negeri sipil (PNS), tiga pensiunan PNS, dan 13 unsur lain. Para peserta terdiri dari 98 laki-laki dan enam perempuan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)