Psikotes capim KPK. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Psikotes capim KPK. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.

Asesmen Profil Capim KPK Diminta Diperketat

Ilham Pratama Putra • 01 Agustus 2019 17:25
Jakarta: Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Panitia Seleksi (Pansel) lebih ketat dalam proses asesmen profil calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Proses pemeriksaan ini dimulai Kamis, 8 Agustus 2019, setelah capim menerima hasil psikotes pada Senin, 5 Agustus 2019.
 
"Sedari awal kita mendorong penilaian dari proses seleski pimpinan KPK mengedepankan nilai integritas dan juga rekam jejak," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Kamis, 1 Agustus 2019.
 
Menurut dia, indikator penilaian yang berintegritas salah satunya adalah kepatuhan penyampaian laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Hal itu juga sesuai dengan Pasal 29 huruf K Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

"Mereka (Pansel) menyebutkan kewajiban dari para pendaftar melaporkan LHKPN ketika terpilih menjadi pimpinan KPK. Kita dorong agar pemahaman itu bergeser kepada rekam jejak dan LHKPN mereka sendiri, jika pendaftar dari penyelenggara negara," ujar dia.
 
Dia menjelaskan capim dari penyelenggara negara, termasuk penegak hukum, yang tidak patuh menyerahkan LHKPN harus mendapatkan catatan serius. Pansel harus mempertimbangkan secara matang, apakah orang tersebut layak atau tidak layak menjadi komisioner KPK.
 
Baca: Masa Lalu Capim KPK Dinilai Harus Bersih
 
Pansel, jelas dia, juga harus melihat masukan dari masyarakat atas dugaan pelanggaran di masa lalu. Kurnia menyebut harus ada pengecekan oleh Pansel kepada latar belakang capim di lembaga terdahulunya.
 
"Maka Pansel berkewajiban meminta ke lembaga terdahulunya untuk melihat laporan masyarakat, seperti apa yang melanggar etik," pungkas Kurnia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan