Jakarta: Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik akan membuka hasil penyelidikan pihaknya terkait kerusuhan 21-22 Mei. Ia pun mempersilakan Polri merilis sendiri hasil investigasi yang telah dilakukan.
"Karena ranah dan fokus kami soal norma HAM dan prosedur yang berlangsung selama penanganan peristiwa 21-23 Mei. Sementara Polri lebih kepada penyidikan dan penemuan pelaku," kata saat dikonfirmasi, Jumat, 5 Juli 2019.
Taufan mengatakan bukan tanpa alasan pihaknya menolak penggabungan pengungkapan kasus dengan Polri. Ia hanya ingin menjaga independensi institusi Komnas HAM.
"Lebih profesional bila Polri merilis sendiri hasil pencarian fakta dari mereka. Kami pun lebih baik merilis sendiri hasil kami sebagai bagian dari komitmen menjaga independensi Komnas HAM," ungkapnya.
Baca juga: Keterangan Saksi Mata Kerusuhan 22 Mei Dikorek
Lebih lanjut, Taufan menyebut Komnas HAM tidak pernah bergabung dengan tim gabungan mana pun termasuk bila yang membentuk adalah Polri. Setiap lembaga hanya berkoordinasi satu sama lain menyangkut kerusuhan 21-22 Mei.
"Tim gabungan tidak pernah ada karena Komnas tidak bersedia untuk menjaga independensi kami. Juga tidak pernah ada rapat tim gabungan Polri dengan Komnas HAM, Ombudsman, atau Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)," tuturnya.
Dia membeberkan pertemuan Polri dengan pihaknya sekadar bertukar informasi dan data. Namun pertemuan itu tak melibatkan lembaga lain apalagi rapat tim gabungan.
"Kami hanya bertukar data dan informasi," tambah dia.
Selain mendapatkan data dari Polri, pihaknya juga mendatangi Polres Jakarta Barat, Polres Jakarta Timur, RS Polri dan Polda Metro Jaya. Hal itu untuk mendapatkan data dari korban, tim advokasi, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), rumah sakit, Pemda DKI dan media massa.
"Semua kami telusuri dan nanti akan kami umumkan sendiri," pungkasnya.
Jakarta: Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik akan membuka hasil penyelidikan pihaknya terkait kerusuhan 21-22 Mei. Ia pun mempersilakan Polri merilis sendiri hasil investigasi yang telah dilakukan.
"Karena ranah dan fokus kami soal norma HAM dan prosedur yang berlangsung selama penanganan peristiwa 21-23 Mei. Sementara Polri lebih kepada penyidikan dan penemuan pelaku," kata saat dikonfirmasi, Jumat, 5 Juli 2019.
Taufan mengatakan bukan tanpa alasan pihaknya menolak penggabungan pengungkapan kasus dengan Polri. Ia hanya ingin menjaga independensi institusi Komnas HAM.
"Lebih profesional bila Polri merilis sendiri hasil pencarian fakta dari mereka. Kami pun lebih baik merilis sendiri hasil kami sebagai bagian dari komitmen menjaga independensi Komnas HAM," ungkapnya.
Baca juga:
Keterangan Saksi Mata Kerusuhan 22 Mei Dikorek
Lebih lanjut, Taufan menyebut Komnas HAM tidak pernah bergabung dengan tim gabungan mana pun termasuk bila yang membentuk adalah Polri. Setiap lembaga hanya berkoordinasi satu sama lain menyangkut kerusuhan 21-22 Mei.
"Tim gabungan tidak pernah ada karena Komnas tidak bersedia untuk menjaga independensi kami. Juga tidak pernah ada rapat tim gabungan Polri dengan Komnas HAM, Ombudsman, atau Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)," tuturnya.
Dia membeberkan pertemuan Polri dengan pihaknya sekadar bertukar informasi dan data. Namun pertemuan itu tak melibatkan lembaga lain apalagi rapat tim gabungan.
"Kami hanya bertukar data dan informasi," tambah dia.
Selain mendapatkan data dari Polri, pihaknya juga mendatangi Polres Jakarta Barat, Polres Jakarta Timur, RS Polri dan Polda Metro Jaya. Hal itu untuk mendapatkan data dari korban, tim advokasi, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), rumah sakit, Pemda DKI dan media massa.
"Semua kami telusuri dan nanti akan kami umumkan sendiri," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)