Jakarta: Sejumlah anggota kepolisian dan kejaksaan masuk dalam daftar calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Agus Sunaryanto, menyebut semestinya polisi dan jaksa tak perlu masuk bursa capim.
"Kalau memperkuat koordinasi sebenarnya KPK bersama kepolisian dan kejaksaan selalu melakukan koordinasi. Jadi kalau kemudian asumsinya untuk memperkuat, saya rasa sudah tidak relevan," kata Agus di kantor ICW, Jakarta Selatan, Jumat, 5 Juli 2019.
Dia melihat ada 'aroma-aroma' tidak baik. Sebab, seolah-olah pansel bakal memberikan jatah khusus untuk polisi dan jaksa. Hal itu, kata Agus, teridentifikasi dari ucapan pansel.
"Konflik kepentingan tinggi potensinya. Sebelumnya ada calon yang wakil dari kepolisian, ternyata malah melakukan pelanggaran," ujarnya.
(Baca juga: Lima Capim KPK dari Kejaksaan Telah Lapor LHKPN)
Dia menyarankan panitia seleksi fokus pada tugas. Panitia seleksi diminta ketat dalam menyeleksi para kandidat yang sudah mendaftar.
"Menuntut pansel untuk fokus saja selektif dan objektif. Menelusuri rekam jejaknya, integritasnya. Jadi menurut saya pansel jangan terlalu menyatakan seolah untuk ada wakil dari polisi dan kejaksaan," pungkas dia.
Pendaftaran capim KPK untuk masa bakti 2019-2023 resmi ditutup Kamis, 4 Juli 2019 tengah malam. Panitia seleski capim KPK menerima ratusan pendaftar.
"Sampai jam 23.59 tadi malam, batas akhir pendaftatan via email jumlah pendaftar mencapai 384 orang," kata Anggota Pansel KPK, Hendardi saat dihubungi Medcom.id, Jumat, 5 Juli 2019.
Unsur pendaftar beragam. Mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepolisian, hingga Kejaksaan. Hendardi menyebut saat ini pihaknya tengah lakukan seleksi administrasi.
Jakarta: Sejumlah anggota kepolisian dan kejaksaan masuk dalam daftar calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Agus Sunaryanto, menyebut semestinya polisi dan jaksa tak perlu masuk bursa capim.
"Kalau memperkuat koordinasi sebenarnya KPK bersama kepolisian dan kejaksaan selalu melakukan koordinasi. Jadi kalau kemudian asumsinya untuk memperkuat, saya rasa sudah tidak relevan," kata Agus di kantor ICW, Jakarta Selatan, Jumat, 5 Juli 2019.
Dia melihat ada 'aroma-aroma' tidak baik. Sebab, seolah-olah pansel bakal memberikan jatah khusus untuk polisi dan jaksa. Hal itu, kata Agus, teridentifikasi dari ucapan pansel.
"Konflik kepentingan tinggi potensinya. Sebelumnya ada calon yang wakil dari kepolisian, ternyata malah melakukan pelanggaran," ujarnya.
(Baca juga:
Lima Capim KPK dari Kejaksaan Telah Lapor LHKPN)
Dia menyarankan panitia seleksi fokus pada tugas. Panitia seleksi diminta ketat dalam menyeleksi para kandidat yang sudah mendaftar.
"Menuntut pansel untuk fokus saja selektif dan objektif. Menelusuri rekam jejaknya, integritasnya. Jadi menurut saya pansel jangan terlalu menyatakan seolah untuk ada wakil dari polisi dan kejaksaan," pungkas dia.
Pendaftaran capim KPK untuk masa bakti 2019-2023 resmi ditutup Kamis, 4 Juli 2019 tengah malam. Panitia seleski capim KPK menerima ratusan pendaftar.
"Sampai jam 23.59 tadi malam, batas akhir pendaftatan via email jumlah pendaftar mencapai 384 orang," kata Anggota Pansel KPK, Hendardi saat dihubungi
Medcom.id, Jumat, 5 Juli 2019.
Unsur pendaftar beragam. Mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepolisian, hingga Kejaksaan. Hendardi menyebut saat ini pihaknya tengah lakukan seleksi administrasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)