Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Saefullah. Foto: Medcom.id/Cindy
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Saefullah. Foto: Medcom.id/Cindy

Penghargaan Adikarya Wisata Diskotek Colosseum Dicabut

Cindy • 16 Desember 2019 17:13
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mecabut penghargaan Anugerah Adikarya Wisata 2019 yang sebelumya diberikan kepada kelab malam Colosseum Club 1001. Pencabutan terkait indikasi peredaran narkoba berdasarkan rekomendasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP). 
 
"Penghargaan Adikarya Wisata kepada Colosseum dibatalkan. Selanjutnya tentu ada prosedur kriteria penilaian Adikarya yang harus ditinjau kembali," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Saefullah di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin, 16 Desember 2019. 
 
Saefullah menuturkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memerintahkan Inspektorat DKI Jakarta memeriksa jajaran yang terlibat penilaian Adikarya Wisata. Jajaran yang terbukti lalai akan diberikan sanksi. 

"Jajaran yang terlibat sementara dinonaktifkan selama pemeriksaan berjalan," ucap dia. 
 
Saefullah belum memerinci jajaran yang terlibat penilaian. Pemprov DKI bakal rapat koordinasi bersama BNNP DKI Jakarta terkait penentuan sanksi dan evaluasi jajaran.
 
Rapat juga akan menentukan nasib izin usaha Colosseum Club 1001. Penutupan usaha, kata dia, perlu memenuhi syarat-syarat tertentu.
 
"Rekomendasinya seperti apa (dari BNNP), kalau fakta-fakta yang kami sampaikan ada teguran dan pernyataan(tertulis) tentu belum memenuhi syarat penutupan," terang Saefullah. 
 
BNNP DKI Jakarta merekomendasikan penjatuhkan sanksi pada tiga tempat usaha terkait penyalahgunaan narkoba. Salah satu tempat yang dirazia ialah Colosseum Club 1001. 
 
Sebanyak 34 pengunjung positif narkotika dari penjaringan tiga tempat usaha tersebut ditangkap. Mereka terdiri dari 19 laki-laki dan 15 perempuan. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan