Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelandang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan, Kalimantan Timur, Kayat. Ia kena operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan menerima suap Rp100 juta.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Kayat tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik lembaga antirasuah. KPK punya waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum Kayat.
"Hasilnya akan kami sampaikan sore atau malam ini melalui konferensi pers di Gedung KPK," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu, 4 Mei 2019.
Tim Satuan Tugas (Satgas) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT), kemarin. Kali ini, hakim Pengadilan Negeri Balikpapan dicokok dalam operasi senyap tersebut.
Selain hakim, tim juga menangkap empat orang dari sejumlah unsur. Dua di antaranya advokat, satu orang panitera, dan seorang pihak swasta.
Baca: Hakim PN Balikpapan Digelandang ke KPK
Febri mengatakan hakim dan keempat orang lainnya ditangkap saat tengah bertransaksi suap. Pemberian uang diduga terkait penanganan perkara di PN Balikpapan.
“Setelah kami cek di lapangan dan ada bukti-bukti awal, maka sejumlah tindakan dilakukan,” kata Febri.
Berdasarkan informasi awal, suap diberikan agar hakim menjatuhkan vonis bebas terhadap terdakwa perkara pidana penipuan dokumen tanah. Uang diduga bagian dari fee untuk hakim tersebut.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelandang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan, Kalimantan Timur, Kayat. Ia kena operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan menerima suap Rp100 juta.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Kayat tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik lembaga antirasuah. KPK punya waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum Kayat.
"Hasilnya akan kami sampaikan sore atau malam ini melalui konferensi pers di Gedung KPK," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu, 4 Mei 2019.
Tim Satuan Tugas (Satgas) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT), kemarin. Kali ini, hakim Pengadilan Negeri Balikpapan dicokok dalam operasi senyap tersebut.
Selain hakim, tim juga menangkap empat orang dari sejumlah unsur. Dua di antaranya advokat, satu orang panitera, dan seorang pihak swasta.
Baca: Hakim PN Balikpapan Digelandang ke KPK
Febri mengatakan hakim dan keempat orang lainnya ditangkap saat tengah bertransaksi suap. Pemberian uang diduga terkait penanganan perkara di PN Balikpapan.
“Setelah kami cek di lapangan dan ada bukti-bukti awal, maka sejumlah tindakan dilakukan,” kata Febri.
Berdasarkan informasi awal, suap diberikan agar hakim menjatuhkan vonis bebas terhadap terdakwa perkara pidana penipuan dokumen tanah. Uang diduga bagian dari fee untuk hakim tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)