Deputi Informasi Hukum dan Kerja Sama Badan Keamanan Laut (Bakamla) Eko Susilo Hadi. Foto:MI/Susanto
Deputi Informasi Hukum dan Kerja Sama Badan Keamanan Laut (Bakamla) Eko Susilo Hadi. Foto:MI/Susanto

Pejabat Bakamla Minta KPK Tangkap Ali Fahmi

Damar Iradat • 17 Juli 2017 16:10
medcom.id, Jakarta: Deputi Informasi Hukum dan Kerja Sama Badan Keamanan Laut (Bakamla) Eko Susilo Hadi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap politikus PDIP, Ali Fahmi Habsyi. Sampai saat ini, keberadaan Ali Fahmi belum diketahui.
 
Eko menuding Ali sebagai sosok yang paling berperan dalam kasus suap proyek pengadaan satelit monitoring Bakamla. Namun, sampai sidang Eko telah diputus, Ali tidak juga muncul.
 
"Itu urusan KPK. Saya berharap dia ditangkap dan segera disidangkan," kata Eko usai sidang putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 17 Juli 2017.
 
Baca: Pejabat Bakamla tak bakal Membanding Vonis Hakim
 
Ia mengatakan, dari fakta persidangan selama ini, terungkap jika Ali Fahmi merupakan inisiator suap. Hal ini diketahui dari peran Ali yang sejak awal menawarkan proyek pengadaan satelit monitoring agar dikerjakan PT Melati Technofo Indonesia.
 
Eko menjelaskan, sebagai kompensasi, Ali meminta jatah fee 15 persen dari nilai proyek Rp222,43 miliar. Dari fee tersebut, 7,5 persen diberikan kepada Bakamla.
 
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengaku pihaknya kesulitan mencari Ali Fahmi. Namun, KPK bakal terus mencari yang bersangkutan.
 
Berdasarkan informasi yang dimiliki KPK, Ali Fahmi masih berada di dalam negeri. Dugaan itu, antara lain karena imigrasi sudah mencegahnya berpergian ke luar negeri.

Baca: Eko Susilo Hadi Divonis 4 Tahun 3 Bulan penjara
 
Ali Fahmi berulang kali mangkir dari panggilan persidangan. Dia tak hadir dalam sidang pemberi maupun penerima suap di kasus Bakamla.
 
Dalam persidangan terungkap mantan anggota DPR itu sebagai pelobi dari pemilik PT Melati Technofo Indonesia, Fahmi Darmawansyah ke Bakamla. Ali Fahmi disebut sebagai orang yang menyodorkan proyek bernilai Rp400 milia tersebut.
 
Fahmi Darmawansyah menyerahkan uang pelicin sebesar Rp24 miliar ke Ali Fahmi. Uang tersebut digunakan untuk mengatur anggaran DPR.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan