Jakarta: Mantan Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono mengaku menerima uang SG$80 ribu dari Politikus Partai Golkar Aditya Anugrah Moha. Uang itu menjadi imbalan jika Sudiwardono memenangkan banding atas hukuman yang diterima ibu Aditya, Marlina Moha Siahaan.
"Iya, saya terima uang SG$80 ribu di Yogyakarta. Terdakwa (Aditya) menyerahkan di ruang tamu rumah saya," ujar Sudiwardono ketika menjadi saksi untuk terdakwa Aditya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 25 April 2018.
Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan alasan pemberian uang oleh Aditya. Jaksa juga membacakan keterangan Sudiwardono yang tercantum dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Baca: Penyuap Hakim Memohon Maaf
Dalam BAP, Sudiwardono mengaku Aditya meminta bantuan agar ibunya tak ditahan. Menurut Aditya, ibunya saat itu tengah sakit.
"Benar begitu pak?" tanya jaksa.
Sudiwardono tak mengelak. Ia juga mengakui telah menerima uang SG$30 ribu dari Aditya di Hotel Alia, Jakarta Pusat.
"Waktu dia (Aditya) berikan saya SG$ 30 ribu, saya bilang jangan dulu, tapi saya terima," beber Sudiwardono.
Jaksa kemudian mempertanyakan apakah Aditya sempat menawarkan uang SG$40 ribu. Sudiwardono mengaku tak ingat. Menurut dia, Aditya tak pernah menyampaikan hal tersebut.
Jakarta: Mantan Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono mengaku menerima uang SG$80 ribu dari Politikus Partai Golkar Aditya Anugrah Moha. Uang itu menjadi imbalan jika Sudiwardono memenangkan banding atas hukuman yang diterima ibu Aditya, Marlina Moha Siahaan.
"Iya, saya terima uang SG$80 ribu di Yogyakarta. Terdakwa (Aditya) menyerahkan di ruang tamu rumah saya," ujar Sudiwardono ketika menjadi saksi untuk terdakwa Aditya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 25 April 2018.
Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan alasan pemberian uang oleh Aditya. Jaksa juga membacakan keterangan Sudiwardono yang tercantum dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Baca: Penyuap Hakim Memohon Maaf
Dalam BAP, Sudiwardono mengaku Aditya meminta bantuan agar ibunya tak ditahan. Menurut Aditya, ibunya saat itu tengah sakit.
"Benar begitu pak?" tanya jaksa.
Sudiwardono tak mengelak. Ia juga mengakui telah menerima uang SG$30 ribu dari Aditya di Hotel Alia, Jakarta Pusat.
"Waktu dia (Aditya) berikan saya SG$ 30 ribu, saya bilang jangan dulu, tapi saya terima," beber Sudiwardono.
Jaksa kemudian mempertanyakan apakah Aditya sempat menawarkan uang SG$40 ribu. Sudiwardono mengaku tak ingat. Menurut dia, Aditya tak pernah menyampaikan hal tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)