Jakarta: Bimanesh Sutarjo menyebut advokat Fredrich Yunadi sempat meminta izin pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksakan Setya Novanto sebelum ditahan. Saat itu Bimanesh mengaku tak tahu kalau Novanto sedang dikejar KPK.
Bimanesh mengaku menyanggupi permintaan Fredrich untuk merawat Novanto yang mengeluhkan pusing dan sempoyongan usai dirawat di Rumah Sakit Premier Jatinegara. Bimanesh lalu menyampaikan pihak Rumah Sakit Medika Permata Hijau terkait permintaan tersebut.
"Kebetulan waktu itu saya di rumah sakit, saya tanya ke perawat saya, siapa yang bertugas layanan medik di rumah sakit ini," kata Bimanesh yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan Fredrich di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis, 19 April 2018.
Menurut Bimanesh, ternyata saat itu dokter yang bertugas layanan medik adalah dokter Alia. Lalu ia menyampaikan kepada Alia soal permintaan Fredrich yang meminta tempat untuk merawat mantan Ketua DPR RI itu.
(Baca juga: Fredrich Minta Izin ke KPK Agar Novanto Diperiksa Bimanesh)
Ia kemudian mengatakan kepada dokter Alia jika rumah sakit bakal dihubungi Fredrich. Setelah itu, Bimanesh kembali ke kediamannya di Apartemen Botanica Tower 3/3A, Simprug, Jakarta Selatan.
Sesampainya di rumah, Bimanesh mengaku mendapatkan pesan dari Alia. Isi pesan tersebut intinya menanyakan jadwal kedatangan Novanto.
Ia lalu menghubungi Fredrich menanyakan perihal tersebut. "Lalu saya tanya lagi ke terdakwa, kapan mau datang. Kata terdakwa lagi nunggu izin dari KPK. Lalu saya sampaikan hal tersebut ke Alia," tutur dia.
Ketua Majelis Hakim Saifudin Zuhri lantas menanyakan maksud dari izin KPK yang diucapkan oleh Fredrich. Namun, Bimanesh mengaku tak mengetahuinya.
"Saya enggak tahu apa itu berhubungan dengan statusnya Pak Novanto. saya hanya menyampaikan ke dokter Alia saja omongan dari terdakwa," tukas dia.
(Baca juga: Bimanesh: Merawat Novanto Karena Tanggung Jawab)
Jakarta: Bimanesh Sutarjo menyebut advokat Fredrich Yunadi sempat meminta izin pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksakan Setya Novanto sebelum ditahan. Saat itu Bimanesh mengaku tak tahu kalau Novanto sedang dikejar KPK.
Bimanesh mengaku menyanggupi permintaan Fredrich untuk merawat Novanto yang mengeluhkan pusing dan sempoyongan usai dirawat di Rumah Sakit Premier Jatinegara. Bimanesh lalu menyampaikan pihak Rumah Sakit Medika Permata Hijau terkait permintaan tersebut.
"Kebetulan waktu itu saya di rumah sakit, saya tanya ke perawat saya, siapa yang bertugas layanan medik di rumah sakit ini," kata Bimanesh yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan Fredrich di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis, 19 April 2018.
Menurut Bimanesh, ternyata saat itu dokter yang bertugas layanan medik adalah dokter Alia. Lalu ia menyampaikan kepada Alia soal permintaan Fredrich yang meminta tempat untuk merawat mantan Ketua DPR RI itu.
(Baca juga:
Fredrich Minta Izin ke KPK Agar Novanto Diperiksa Bimanesh)
Ia kemudian mengatakan kepada dokter Alia jika rumah sakit bakal dihubungi Fredrich. Setelah itu, Bimanesh kembali ke kediamannya di Apartemen Botanica Tower 3/3A, Simprug, Jakarta Selatan.
Sesampainya di rumah, Bimanesh mengaku mendapatkan pesan dari Alia. Isi pesan tersebut intinya menanyakan jadwal kedatangan Novanto.
Ia lalu menghubungi Fredrich menanyakan perihal tersebut. "Lalu saya tanya lagi ke terdakwa, kapan mau datang. Kata terdakwa lagi nunggu izin dari KPK. Lalu saya sampaikan hal tersebut ke Alia," tutur dia.
Ketua Majelis Hakim Saifudin Zuhri lantas menanyakan maksud dari izin KPK yang diucapkan oleh Fredrich. Namun, Bimanesh mengaku tak mengetahuinya.
"Saya enggak tahu apa itu berhubungan dengan statusnya Pak Novanto. saya hanya menyampaikan ke dokter Alia saja omongan dari terdakwa," tukas dia.
(Baca juga:
Bimanesh: Merawat Novanto Karena Tanggung Jawab)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)